Perampokan di Bintaro, Rp67,5 juta melayang
A
A
A
Sindonews.com - Aksi perampokan di Tangerang Selatan (Tangsel) kembali terjadi. Kali ini komplotan perampok beraksi di perumahan mewah Bintaro, tepatnya di Jalan Mertilang XXV Blok KC.6, No.3, Sektor 9 Bintaro Jaya, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren.
Pemilik rumah adalah pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tri Djoko Mulyanto (68), dan tiga orang anggota keluarganya. Sebelum menggasak harta benda korban, Tri bersama tiga anggota keluarganya, masing-masing Fiki (27), anak korban, Dida Karisma Akbar (20), dan Beby Noviani (50), istri korban.
Mereka diikat dengan menggunakan kabel listrik oleh para perampok. Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 dini hari. Bermula saat Tri, bersama anggota keluarganya tengah tidur lelap. Saat itulah empat orang perampok memasuki rumahnya melalui saluran udara kamar mandi.
“Saya sempat mendengar ada suara dari kamar mandi, saya pun terbangun,” ujar Tri kepada wartawan di Tangerang Selatan, Rabu (23/1/2013).
Saat itulah, dia melihat empat orang perampok dengan senjata tajam di tangan-nya. Kemudian keempatnya pun memegang korban dan menginkatnya dengan kabel lstrik.
Perampok juga mengikat tiga orang anggota keluarganya yang lain dengan kabel yang sama sambil megancam. “Mereka mengancam kami, dan meminta kami menyerahkan uang dan perhiasan,” jelasnya.
Karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, akhirnya korban memberikan dompet berisi ATM, KTP dan barang berharga lainnya, seperti uang sebanyak USD1.800, uang tunai Rp2,7 juta, sejumlah telepon genggam, dan kartu kredit. Total kerugian sementara mencapai Rp67,5 juta.
“Setelah puas mengambil harta benda kami, para perampok kemudian kabur melalui pintu depan rumah kami, dan meninggalkan kami dalam keadaan terikat. Setelah berhasil melepaskan ikatan, kami pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Aren. Kami trauma sekali,” ucap Tri.
Pemilik rumah adalah pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tri Djoko Mulyanto (68), dan tiga orang anggota keluarganya. Sebelum menggasak harta benda korban, Tri bersama tiga anggota keluarganya, masing-masing Fiki (27), anak korban, Dida Karisma Akbar (20), dan Beby Noviani (50), istri korban.
Mereka diikat dengan menggunakan kabel listrik oleh para perampok. Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 dini hari. Bermula saat Tri, bersama anggota keluarganya tengah tidur lelap. Saat itulah empat orang perampok memasuki rumahnya melalui saluran udara kamar mandi.
“Saya sempat mendengar ada suara dari kamar mandi, saya pun terbangun,” ujar Tri kepada wartawan di Tangerang Selatan, Rabu (23/1/2013).
Saat itulah, dia melihat empat orang perampok dengan senjata tajam di tangan-nya. Kemudian keempatnya pun memegang korban dan menginkatnya dengan kabel lstrik.
Perampok juga mengikat tiga orang anggota keluarganya yang lain dengan kabel yang sama sambil megancam. “Mereka mengancam kami, dan meminta kami menyerahkan uang dan perhiasan,” jelasnya.
Karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, akhirnya korban memberikan dompet berisi ATM, KTP dan barang berharga lainnya, seperti uang sebanyak USD1.800, uang tunai Rp2,7 juta, sejumlah telepon genggam, dan kartu kredit. Total kerugian sementara mencapai Rp67,5 juta.
“Setelah puas mengambil harta benda kami, para perampok kemudian kabur melalui pintu depan rumah kami, dan meninggalkan kami dalam keadaan terikat. Setelah berhasil melepaskan ikatan, kami pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Aren. Kami trauma sekali,” ucap Tri.
(san)