Pemilihan Walikota Serang digelar 7 September 2013
A
A
A
Sindonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang merencanakan pencoblosan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Serang pada Sabtu, 7 September 2013 mendatang.
Penentuan waktu tersebut, karena mempertimbangkan akhir masa jabatan Walikota Serang TB Haerul Jaman, yang berakhir pada 5 Desember 2013 mendatang.
Ketua KPU Kota Serang Muhammad Arif Ikbal mengatakan, selain mempertimbangkan masa jabatan Walikota Serang, KPU juga mempertimbangkan pemilihan walikota putaran ke dua yang diperkirakan pada November 2013.
“Selain itu, akhir masa jabatan KPU Kota Serang juga berakhir pada 18 Desember 2013. Sehingga untuk Pemilukada Kota Serang, bisa selesai sebelum akhir jabatan KPU berakhir,” kata Arif, Selasa (22/1/2013)
Tidak hanya itu, lanjutnya, pertimbangan waktu 7 September 2013 digelarnya Pemilukada Kota Serang juga diharapkan, agar tidak ada penjabat walikota sementara yang akan mengisi kekosongan jabatan walikota, sebelum ditetapkanya walikota definitif.
“Kerja KPU Kota Serang meliputi tiga agenda, yaitu masa persiapan, pelaksanaan dan penyelesaian,” terangnya.
Menurut Arif, setelah menentukan waktu pencoblosan, KPU Kota Serang akan segera menghitung persiapan pelaksanaan yang disesuaikan dengan perhitungan kalender.
Diantaranya, terkait permintaan Daftar Agregat Kependudukan (DAK) dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) kepada Pemkot Serang, Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT), penentuan jumlah TPS, pendaftaran bakal calon walikota, pemeriksaan kesehatan, verifikasi persyaratan, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS.
(stb)