Sindikat pengedar ganja dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Sedikitnya 10 orang sindikat pengedar ganja di wilayah Kota Bogor berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, dalam sepekan terakhir.
Selain menangkap Hamdani Saputra, Imam Herianto, Ridho Rahman, Sapdiansyah, Abdurahman Nushy, Ali Nasar, Luthfi Damis, Heritanyo, Maulana Solihin dan Adnan Anggara, petugas juga berhasil menyita 250 gram.
Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, para pelaku ditangkap dalam waktu dan lokasi yang berbeda. Terungkapnya sindokat ini, bermula dari laporan masyarakat.
"Ya kesepuluhnya itu memang masih dalam satu jaringan peredaran ganja di wilayah Kota Bogor," kata Senin (21/1/2013).
Dari laporan masyarakat komplek IPB jalan Meranti, Kelurahan Loji, Bogor Barat, Kota Bogor itulah pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Awalnya kita menangkap empat orang tersangka, Hamdani, Imam, Ridho dan Safdiansyah dengan 4 paket ganja ukuran sedang. Kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya, Abdulrahman, Ali Nasar dan Luthi dalam kondisi mabuk," ujarnya.
Dalam pengembangan terakhir, lanjut dia, Satuan Narkoba kembali menangkap tersangka lainnya di Kampung Gardu Sentrak, Tanah Sereal, Kota Bogor.
"Dari tempat tersebut diamankan tersangka lainnya dengan barang bukti 6 bungkus ganja kering yang siap pakai. Jadi total barang bukti yang berhasil di amankan sebanyak 250 gram dalam bentuk paket," ungkapnya.
Selain menangkap Hamdani Saputra, Imam Herianto, Ridho Rahman, Sapdiansyah, Abdurahman Nushy, Ali Nasar, Luthfi Damis, Heritanyo, Maulana Solihin dan Adnan Anggara, petugas juga berhasil menyita 250 gram.
Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, para pelaku ditangkap dalam waktu dan lokasi yang berbeda. Terungkapnya sindokat ini, bermula dari laporan masyarakat.
"Ya kesepuluhnya itu memang masih dalam satu jaringan peredaran ganja di wilayah Kota Bogor," kata Senin (21/1/2013).
Dari laporan masyarakat komplek IPB jalan Meranti, Kelurahan Loji, Bogor Barat, Kota Bogor itulah pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Awalnya kita menangkap empat orang tersangka, Hamdani, Imam, Ridho dan Safdiansyah dengan 4 paket ganja ukuran sedang. Kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya, Abdulrahman, Ali Nasar dan Luthi dalam kondisi mabuk," ujarnya.
Dalam pengembangan terakhir, lanjut dia, Satuan Narkoba kembali menangkap tersangka lainnya di Kampung Gardu Sentrak, Tanah Sereal, Kota Bogor.
"Dari tempat tersebut diamankan tersangka lainnya dengan barang bukti 6 bungkus ganja kering yang siap pakai. Jadi total barang bukti yang berhasil di amankan sebanyak 250 gram dalam bentuk paket," ungkapnya.
(stb)