Wanita Wonosobo pesan sabu Rp4 M dari India
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang larangan narkotika berupa sabu sebanyak 2.980 gram dengan estimasi senilai Rp4,023 miliar. Ini merupakan penggagalan penyelundupan narkotika pertama di tahun 2013.
Penyelundupan tersebut terjadi pada Jumat 11 Januari 2013 lalu, dengan modus operandi menyembunyikan sabu di dalam paket 18 buah engine piston.
"Paket ini berasal dari India dengan nama penerima berinisial RO. Pada saat pemeriksaan, petugas menemukan kristal bening yang ada di dalam piston," ujar Direktur Penindakan dan Penyidikan Dirjen Bea dan Cukai Muhammad Sigit, kepada wartawan, di Bandara Seotta, Tangerang, Rabu (16/1/2013).
Setelah menemukan kristal bening tersebut, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengujian di laboraturium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea dan Cukai di Cempaka Putih.
"Hasilnya positif sabu atau methamphetamine. Setelah positif kami langsung melakukan pengembangan dengan mengirim paket tersebut ke alamat tujuan yakni di Wonosobo, Jawa Tengah. Di sana kami menangkap seorang wanita berinisial EN yang berusia 45 tahun sebagai penerima paket tersebut," terangnya.
Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke penyidik BNN untuk pengembangan lebih lanjut. "Atas keberhasilan ini, maka sekitar 20.860 anak bangsa berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika," terangnya.
Penyelundupan tersebut terjadi pada Jumat 11 Januari 2013 lalu, dengan modus operandi menyembunyikan sabu di dalam paket 18 buah engine piston.
"Paket ini berasal dari India dengan nama penerima berinisial RO. Pada saat pemeriksaan, petugas menemukan kristal bening yang ada di dalam piston," ujar Direktur Penindakan dan Penyidikan Dirjen Bea dan Cukai Muhammad Sigit, kepada wartawan, di Bandara Seotta, Tangerang, Rabu (16/1/2013).
Setelah menemukan kristal bening tersebut, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengujian di laboraturium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea dan Cukai di Cempaka Putih.
"Hasilnya positif sabu atau methamphetamine. Setelah positif kami langsung melakukan pengembangan dengan mengirim paket tersebut ke alamat tujuan yakni di Wonosobo, Jawa Tengah. Di sana kami menangkap seorang wanita berinisial EN yang berusia 45 tahun sebagai penerima paket tersebut," terangnya.
Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke penyidik BNN untuk pengembangan lebih lanjut. "Atas keberhasilan ini, maka sekitar 20.860 anak bangsa berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika," terangnya.
(san)