Kadisbudpar bantah ada penarikan di Makam Godog

Minggu, 13 Januari 2013 - 19:04 WIB
Kadisbudpar bantah ada...
Kadisbudpar bantah ada penarikan di Makam Godog
A A A
Sindonews.com – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Garut Yatie Rohayatie membantah, pihaknya telah melakukan penarikan retribusi di makam keramat Godog.

Menurutnya, pengelolaan retribusi di kawasan makam Godog dilakukan oleh pihak Desa Lebak Agung selaku perwakilan pemerintah di tingkat desa.

“Dari dinas memang tidak ada upaya pemeliharaan secara fisik. Kami hanya membantu dari segi non fisik, memajukan upaya pariwisata dan mempertahankan seni tradisi di sana. Lagi pula bila kami memberlakukan retribusi, otomatis ada perdanya (Peraturan Daerah),” kata Kadisbudpar Kabupaten Garut Yatie Rohayatie, Minggu (13/1/2013).

Ia mengaku, untuk masalah ini tidak ada perdanya. Dari retribusi itu ada pemasukan ke APBD Garut.

“Setiap tahun dana yang diterima APBD hanya sebesar Rp5 juta saja,” jelasnya.

Lebih jauh diterangkan Yatie, pihaknya juga pernah mengimbau kepada masyarakat, juru kuci dan pemerintah desa untuk tidak memberlakukan retribusi dan tidak lagi menyumbang ke APBD Garut setiap tahun.

“Tapi pihak desa beralasan penarikan retribusi itu untuk pemeliharaan. Kami sendiri pada prinsipnya menyerahkan sepenuhnya pengelolaan tersebut kepada pihak desa. Asalkan, dalam prakteknya pelaksanaan pemeliharaan di lokasi makam keramat berjalan lancar dan tidak ada masalah,” katanya.

Ia menambahkan, wewenang terkait pemeliharaan infrastruktur di sana itu bukan dinas atau pemerintah daerah, melainkan pihak desa selaku pengelola.
“Pengelola dari pihak dewa,” tegasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9794 seconds (0.1#10.140)