Tokobagus.com tak bertanggungjawab soal iklan penjualan bayi
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri, untuk mengungkap kasus penjualan bayi di Tokobagus.com.
"Kita sedang kerjasama juga dengan Bareskrim," ujar Tifatul di Istana Negara Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Tifatul mengatakan, Tokobagus.com hanya sarana pemasangan iklan bagi masyarakat yang ingin menjual suatu barang.
“Yang bertanggungjawab dalam kasus pemasangan iklan penjualan bayi, si pemasang iklan tersebut,” katanya.
Pasalnya, di Tokobagus.com siapapun bisa memasang iklan secara gratis dan bebas. Jadi, pengelola Tokobagus.com tidak bisa disalahkan.
"Itu sarana saja sifatnya, dia (tokobagus.com) penyedia sarana, jadi siapa saja bisa meletakan barang disana. Yang haruys bertanggunjawab adalah siapa yang masang itu. Karena di tokobagus ada yang bayar ada yang enggak," papar Tifatul.
Diketahui, dalam iklan tersebut terlihat si pemasang iklan menjual dua bayi berusia 18 bulan seharga harga Rp10 juta. Harga itu pun masih bisa ditawar. Si penjual mengaku berlokasi di Kalimantan Barat dan mengaku bernama Farkhan.
Dia pun mencantumkan nomor telepon 081329200128. Namun kini iklan dengan nomor ID 15145194 itu sudah menghilang.
(stb)