KAI bongkar puluhan kios di Stasiun Poris Plawad
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya kios dan pedagang kaki lima di dalam areal, ataupun di sekitar stasiun membuat gerah PT KAI membongkar kios milik Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Pembongkaran kios Ini merupakan rangkai penertiban stasiun kereta api di Jabodetabek.Nantinya kami akan melakukan penataan stasiun, agar lebih nyaman bagi para pengguna kereta api," kata Deputy I EVP PT KAI Daop 1 Jakarta, Dwiyana SR saat pembongkaran kios di stasiun Poris Plawad, Kota Tangerang, Kamis (10/1/2013).
Ia mengaku, sekira 49 kios di halaman parkir dan 3 kios di dalam peron yang dibongkar PT KAI. Semua kios ini dipastikan Dwiyana sudah atas kordinasi, antara PT KAI dengan penyewa kios.
Penertiban stasiun kereta api di Jabodetabek juga sudah dilakukan di beberapa tempat seperti, di stasiun Cilebut, Bojong Gede dan Citayam.
"Para pemilik kios hingga saat ini, masih cukup kooperatif. Mereka bahkan sudah membongkar terlebih dahulu kiosnya sebelum hari yang ditentukan dan memanfaatkan kembali bahan bangunan yang masih bisa terpakai," ujarnya.
Masih kata Dwiyana, penertiban ini juga berdasarkan perpres Nomor 83 Tahun 2011, tentang penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Bandara Udara Soetta dan Jalur Lingkar Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi.
"Pembongkaran kios Ini merupakan rangkai penertiban stasiun kereta api di Jabodetabek.Nantinya kami akan melakukan penataan stasiun, agar lebih nyaman bagi para pengguna kereta api," kata Deputy I EVP PT KAI Daop 1 Jakarta, Dwiyana SR saat pembongkaran kios di stasiun Poris Plawad, Kota Tangerang, Kamis (10/1/2013).
Ia mengaku, sekira 49 kios di halaman parkir dan 3 kios di dalam peron yang dibongkar PT KAI. Semua kios ini dipastikan Dwiyana sudah atas kordinasi, antara PT KAI dengan penyewa kios.
Penertiban stasiun kereta api di Jabodetabek juga sudah dilakukan di beberapa tempat seperti, di stasiun Cilebut, Bojong Gede dan Citayam.
"Para pemilik kios hingga saat ini, masih cukup kooperatif. Mereka bahkan sudah membongkar terlebih dahulu kiosnya sebelum hari yang ditentukan dan memanfaatkan kembali bahan bangunan yang masih bisa terpakai," ujarnya.
Masih kata Dwiyana, penertiban ini juga berdasarkan perpres Nomor 83 Tahun 2011, tentang penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Bandara Udara Soetta dan Jalur Lingkar Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi.
(stb)