Sekolah negeri dilarang jual LKS

Kamis, 10 Januari 2013 - 09:36 WIB
Sekolah negeri dilarang jual LKS
Sekolah negeri dilarang jual LKS
A A A
Sindonews.com - Sekolah negeri di Tangerang kini nampaknya sudah tak dibolehkan lagi menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada para siswanya. Lantaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang sudah melakukan pelarangan terhadap kegiatan tersebut.

Disdik mengaku telah menganggarkan Rp114 miliar dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mencetak LKS untuk satu tahun ajaran 2013.

"Biaya LKS telah ditanggung Pemkot Tangerang, biaya percetakan LKS telah dianggarkan melalui APBD 2013, sehingga digratiskan bagi siswa. Jadi, tidak diperbolehkan lagi sekolah menjual LKS pada siswa," kata Kepala Disdik Kota Tangerang Tabrani, Kamis (10/1/2013).

Menurutnya, anggaran Rp114 miliar dengan rincian BOS SD sebesar Rp74 miliar dan SMP sebesar Rp40 miliar.
Tabrani menambahkan, penggratisan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meringankan beban orang tua siswa.

"Jadi saya peringatkan, jangan ada yang coba-coba berani menjual LKS pada siswa. Bila ada saya akan bertindak tegas," ucapnya.

Untuk diketahui di Kota Tangerang sendiri ada sebanyak 367 SD Negeri dan 24 SMP Negeri yang beroperasi.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6207 seconds (0.1#10.140)