4 karyawan Garuda Jaya di kandangin polisi

Kamis, 10 Januari 2013 - 03:56 WIB
4 karyawan Garuda Jaya di kandangin polisi
4 karyawan Garuda Jaya di kandangin polisi
A A A
Sindonews.com - Empat karyawan Garuda Jaya Motor ditahan setelah melaporkan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Untung Sutarjo. Ke empat karyawan tersebut yakni Masa Yosi, Panji cahyadi, Chairunisa Yuniarti, Indah Sulistyowati.

Penahanan ke empat karyawan tersebut, berawal ketika mencurigai Untung yang hendak melarikan diri. Pasalnya selama bekerja di Garuda Jaya Motor, Untung menjual motor dengan harga di bawah standar yakni Rp8.500.000 kepada rekannya.

Untuk meyakinkan rekannya, Untung mengaku bahwa motor yang dijual merupakan kendaraan hadiah yang tidak diambil oleh pemenangnya. Mengetahui hal tersebut, ke empat karyawan ini membeli motor tersebut. Namun setelah ditunggu dua bulan, ternyata surat-suratnya tidak keluar.

Selanjutnya ke empat karyawan ini mencari Untung dan menemukannya di sebuah penginapan di Ujung Aspal. Selanjutnya Masa Yosi, yang juga karyawan Garuda Jaya Motor membawa Untung ke Polsek Kemayoran. Kemudian petugas memeriksa keduanya. Untung dibebaskan sementara Masa Yosi ditahan dengan pasal 480 KUHP tentang penadah.

Yahya Suhandi, kuasa hukum ke empat karyawan mengaku heran dengan perlakuan petugas polsek Kemayoran yang menetapkan korban sebagai tersangka. Dirinya melihat Polsek kemayoran tidak profesional, dalam penanganan perkara.

"Awalnya Yosi hendak meminta pendapat tentang apa yang harus dilakukan, namun malah ditahan, sementara Untung dibebaskan," ucapnya di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Yang lebih tidak masuk akal dan di luar peri kemanusiaan adalah, diantara empat karyawan tersebut yakni Indah Sulistyowati masih aktif menyusui anaknya, namun tidak diperbolehkan pulang. "Kemarin, suami Indah hendak menggantikan mendekam di ruang tahanan tapi di tolak kapolsek," ucapnya.

Lebih lanjut, Yahya berharap petugas kepolisian agar bisa menjalankan tugasnya yakni melindungi mengayomin dan melayani. "Dari apa yang didapat oleh klien kami tidak ada satu pun dari tiga fungsi tersebut, malah tindakan intimidasi," ucapnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Heru Waluyo mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan 13 unit sepeda motor dari berbagai jenis. Dirinya juga mengaku masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

"Selain menahan empat karyawan Garuda Jaya Motor kita juga menahan seorang karyawan dealer bernama Mevita yang juga merupakan Istri dari tersangka Untung," tuturnya.

Mengenai tidak ditahannya Untung, Heru menjelaskan, bahwa pada saat datang ke Polsek Kemayoran, pihaknya melakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tersebut salah satu karyawan garuda Motor diduga menjadi penadah dari motor yang di jual oleh Untung.

Sementara bukti-bukti yang mengarah kepada Untung sebagai pelakunya belum terlihat, sehingga dibebaskan. "Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap Untung, sebab dari keterangan para saksi orang yang pertama menjual adalah Untung," ucapnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6276 seconds (0.1#10.140)