Tunggu Kemendiknas, Tangsel belum copot RSBI

Rabu, 09 Januari 2013 - 21:47 WIB
Tunggu Kemendiknas, Tangsel belum copot RSBI
Tunggu Kemendiknas, Tangsel belum copot RSBI
A A A
Sindonews.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) menimbulkan kebingungan sejumlah sekolah. Tidak mau gegabah, mereka menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Diantara sekolah yang bingung dan tak mau terburu-buru mencopot label RSBI yang disandangnya, tampak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sekolah berstandar internasional di kawasan ini, hingga kini masih mempertahankan label internasionalnya.

“Soal putusan MK itu kami tunggu perintah Kemendiknas,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Mathodah, kepada wartawan di Tangerang Selatan, Rabu (9/1/2013).

Seperti diketahui, keputusan MK tersebut menyatakan, Sekolah Berstandar Nasional (RBI) dan Sekolah Rintisan Berstandar Nasional (RSBI) dinyatakan tidak sesuai dengan amanah konstitusi dan bertentangan dengan UUD 1945.

Untuk diketahui, penyelenggaraan RSBI memang berbeda dengan penyelenggaraan sekolah non RSBI. Mulai dari pembatasan jumlah siswa, penambahan pelajaran, waktu belajar, dan fasilitas-fasilitas lain. Hal inilah yang akhirnya membuat RSBI menjadi sekolah berbiaya tinggi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4523 seconds (0.1#10.140)