Iklan jual bayi, polisi panggil owner Tokobagus.com

Rabu, 09 Januari 2013 - 20:34 WIB
Iklan jual bayi, polisi panggil owner Tokobagus.com
Iklan jual bayi, polisi panggil owner Tokobagus.com
A A A
Sindonews.com - Iklan jual beli bayi di Tokobagus.com terus menuai reaksi. Karena dinilai tidak manusiawi dan melegalkan praktik perdagangan orang. Untuk itu, pihak kepolisian akan memanggil owner Tokobagus.com.

"Ya, kita akan periksa manager IT dan ownernya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Ditambahkan dia, pihak Tokobagus.com telah bertindak lalai dengan menampilkan iklan tersebut. "Pertama soal konten yang masuk tanpa melalui saringan-saringan, seharusnya seperti pendaftaran email, komunikasi lebih dulu dengan Tokobagus.com seperti pembicaraan telepon," terangnya.

Dia melanjutkan, kelalaian yang diakibatkan pihak Tokobagus.com cukup fatal. "Sebelum ditayangkan, seharusnya dicek lagi formatnya sudah pas belum. Ini sepertinya terlewatkan," terang Rikwanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar iklan jual beli bayi senilai Rp10 juta di Tokobagus.com, pada pada 31 Desember 2012. Iklan tersebut terpampang hingga 3 Januari 2013.

Dalam iklan tersebut, tampak gambar dua bayi berusia sekitar 18 bulan. Bahkan, pemasang iklan sempat mencantumkan namanya sebagai Farkhan dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9908 seconds (0.1#10.140)