Maling spesialis rumsong bonyok dihajar warga
A
A
A
Sindonews.com - Jaenudin (42), warga Desa Selante, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menjadi bulan-bulanan warga Kampung Sidamukti, RT03/04, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Seluruh wajahnya babak belur, lantaran ia nekat bersama dua rekannya beraksi membobol rumah milik salah seorang warga benama Prihanto (55). Ketiganya pun tertangkap basah saat hendak mencongkel rumah tersebut.
Namun, dua rekan pelaku lain bernama Agus dan Dodi berhasil kabur. Beruntung nyawa pelaku pencurian ini tertolong, saat petugas patroli dari Polsek Sukmajaya melintas sekira pukul 16.00 WIB.
Saksi mata, Oni Randu (44) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku terjadi setelah dua petugas keamanan lingkungan yang berkeliling memergoki tiga sekawan pembobol rumah itu.
"Langsung dipukulin ramai-ramai, ada yang pakai kayu dan tangan. Untungnya ada warga yang lapor polisi dan langsung datang ke lokasi. Habis itu dibawa pakai mobil patroli," jelasnya di lokasi, Selasa (08/1/2013).
Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya AKP Syah Johan membenarkan, jika telah terjadi aksi percobaan pencurian di rumah Prihanto.
Dua rekan pelaku berhasil melarikan diri dari kepungan warga. Dan kini, pihaknya sedang memeriksa pelaku untuk mengungkap kasus pencurian lain.
"Pelaku dibawa dengan menggunakan mobil patroli. Sekarang sedang diperiksa tim penyidik. Kami juga baru mendapatkan laporan pencobaan pencurian yang dilakukan pelaku," katanya.
Dia menambahkan, atas perbuatan tersebut pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 53 KUHP junto 363, tentang percobaan pencurian. Dan diancam hukuman lima tahun penjara.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kejahatan berupa sebilah badik, dua buah obeng dan kunci inggris, serta linggis.
Seluruh wajahnya babak belur, lantaran ia nekat bersama dua rekannya beraksi membobol rumah milik salah seorang warga benama Prihanto (55). Ketiganya pun tertangkap basah saat hendak mencongkel rumah tersebut.
Namun, dua rekan pelaku lain bernama Agus dan Dodi berhasil kabur. Beruntung nyawa pelaku pencurian ini tertolong, saat petugas patroli dari Polsek Sukmajaya melintas sekira pukul 16.00 WIB.
Saksi mata, Oni Randu (44) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku terjadi setelah dua petugas keamanan lingkungan yang berkeliling memergoki tiga sekawan pembobol rumah itu.
"Langsung dipukulin ramai-ramai, ada yang pakai kayu dan tangan. Untungnya ada warga yang lapor polisi dan langsung datang ke lokasi. Habis itu dibawa pakai mobil patroli," jelasnya di lokasi, Selasa (08/1/2013).
Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya AKP Syah Johan membenarkan, jika telah terjadi aksi percobaan pencurian di rumah Prihanto.
Dua rekan pelaku berhasil melarikan diri dari kepungan warga. Dan kini, pihaknya sedang memeriksa pelaku untuk mengungkap kasus pencurian lain.
"Pelaku dibawa dengan menggunakan mobil patroli. Sekarang sedang diperiksa tim penyidik. Kami juga baru mendapatkan laporan pencobaan pencurian yang dilakukan pelaku," katanya.
Dia menambahkan, atas perbuatan tersebut pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 53 KUHP junto 363, tentang percobaan pencurian. Dan diancam hukuman lima tahun penjara.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kejahatan berupa sebilah badik, dua buah obeng dan kunci inggris, serta linggis.
(stb)