Hari ini, Komnas PA akan datangi Mabes Polri
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku penjualan balita secara online di salah satu situs jual-beli.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Komnas Anak Arist merdeka Sirait. Ia mengaku, hari ini tim Komnas PA akan mendatangi pihak kepolisian, untuk segera mengusut kasus penjualan balita di media online.
“Besok (hari ini), tim Komnas PA akan mendatangi kepolisian, untuk mendesak agar kasus ini segera diungkap,” kata Ketua Komnas Anak Arist merdeka Sirait, Senin (7/1/2013).
Ia mengaku, promosi penjualan anak melalui online, sudah melanggar Undang-Undang perlindungan anak dan melanggar hak asasi manusia.
“Kami akan bantu pihak kepolisian, untuk mengumpulkan barang bukti,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, iklan penjualan bayi yang ada di portal Tokobagus.com, pada 31 Desember 2012. Iklan tersebut terpampang hingga 3 Januari 2013. Setelah itu, pihak Tokobagus.com mencabutnya.
Dalam iklan tersebut, tampak dua bayi berusia sekitar 18 bulan dibanderol dengan harga Rp10 juta per bayi. Di laman situs tersebut juga tertera nama Farkhan dan sebuah nomor telepon yang bisa dihubungi.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Komnas Anak Arist merdeka Sirait. Ia mengaku, hari ini tim Komnas PA akan mendatangi pihak kepolisian, untuk segera mengusut kasus penjualan balita di media online.
“Besok (hari ini), tim Komnas PA akan mendatangi kepolisian, untuk mendesak agar kasus ini segera diungkap,” kata Ketua Komnas Anak Arist merdeka Sirait, Senin (7/1/2013).
Ia mengaku, promosi penjualan anak melalui online, sudah melanggar Undang-Undang perlindungan anak dan melanggar hak asasi manusia.
“Kami akan bantu pihak kepolisian, untuk mengumpulkan barang bukti,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, iklan penjualan bayi yang ada di portal Tokobagus.com, pada 31 Desember 2012. Iklan tersebut terpampang hingga 3 Januari 2013. Setelah itu, pihak Tokobagus.com mencabutnya.
Dalam iklan tersebut, tampak dua bayi berusia sekitar 18 bulan dibanderol dengan harga Rp10 juta per bayi. Di laman situs tersebut juga tertera nama Farkhan dan sebuah nomor telepon yang bisa dihubungi.
(stb)