Pabrik miras impor palsu digerebek
A
A
A
Sindonews.com - Sebuah rumah di Kampung Anyar, RT 01/06, Kelurahan Muarasari, Bogor Selatan, Kota Bogor, yang dijadikan sebagai tempat pembuatan minuman keras (miras) merk impor palsu digerebek petugas Polres Bogor, Sabtu (5/1) dini hari.
Selain menyita 150 botol miras impor berbagai merk seperti Chivas Regall, Jack Daniel, Jim Beam, Smirnoff, Red Label dan Martel, petugas juga berhasil mengamankan Johan Sumaryono (40) pemilik pabrik miras.
Dalam aksinya, pelaku biasa menjual miras tersebut ke sejumlah lokasi dan tempat hiburan malam (THM), yang ada di Kota Bogor dengan harga Rp100-200 ribu/botolnya.
Dihadapan petugas, Johan mengaku keterampilanya dalam membuat miras oplosan itu diperoleh saat masih menjadi kurir penjualan miras impor, yang juga palsu untuk daerah Bogor dan Jakarta.
"Satu tahun lalu saya sempat menjadi kurir minuman impor, dan akhirnya menggeluti bisnis ini, karena keuntungannya sangat besar," ujar Johan kepada petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, Minggu (6/1/2013).
Lebih lanjut ia mengatakan, sudah hampir tiga bulan berbisnis miras palsu ini. Sebelum diisi miras oplosan, botol-botol miras impor kosong itu diperoleh dari Muara Angke, Jakarta Utara dan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Setiap botol miras impor kosong itu saya beli dengan harga Rp15 ribu per botolnya," terangnya.
Menurutnya, dalam setiap memproduksi miras palsu itu, pihaknya memerlukan modal sebesar Rp5 juta dengan rincian untuk membeli 40 liter alkohol sebesar Rp1.750.000, dan membeli botol bekas pakai merk impor seharga Rp2.300.000, dan siasanya Rp1 juta digunakan untuk membeli, kertas segel, ongkos produksi.
"Dalam satu kali produksi saya mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp9 juta, dan peredaran minuman keras impor palsu ini ke beberapa konsumen yang didistribusikan ke beberapa diskotik dan tempat karaoke di wilayah Bogor," paparnya.
Selain menyita 150 botol miras impor berbagai merk seperti Chivas Regall, Jack Daniel, Jim Beam, Smirnoff, Red Label dan Martel, petugas juga berhasil mengamankan Johan Sumaryono (40) pemilik pabrik miras.
Dalam aksinya, pelaku biasa menjual miras tersebut ke sejumlah lokasi dan tempat hiburan malam (THM), yang ada di Kota Bogor dengan harga Rp100-200 ribu/botolnya.
Dihadapan petugas, Johan mengaku keterampilanya dalam membuat miras oplosan itu diperoleh saat masih menjadi kurir penjualan miras impor, yang juga palsu untuk daerah Bogor dan Jakarta.
"Satu tahun lalu saya sempat menjadi kurir minuman impor, dan akhirnya menggeluti bisnis ini, karena keuntungannya sangat besar," ujar Johan kepada petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, Minggu (6/1/2013).
Lebih lanjut ia mengatakan, sudah hampir tiga bulan berbisnis miras palsu ini. Sebelum diisi miras oplosan, botol-botol miras impor kosong itu diperoleh dari Muara Angke, Jakarta Utara dan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Setiap botol miras impor kosong itu saya beli dengan harga Rp15 ribu per botolnya," terangnya.
Menurutnya, dalam setiap memproduksi miras palsu itu, pihaknya memerlukan modal sebesar Rp5 juta dengan rincian untuk membeli 40 liter alkohol sebesar Rp1.750.000, dan membeli botol bekas pakai merk impor seharga Rp2.300.000, dan siasanya Rp1 juta digunakan untuk membeli, kertas segel, ongkos produksi.
"Dalam satu kali produksi saya mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp9 juta, dan peredaran minuman keras impor palsu ini ke beberapa konsumen yang didistribusikan ke beberapa diskotik dan tempat karaoke di wilayah Bogor," paparnya.
(stb)