Gusur pedagang pakai TNI, PT KAI langgar hukum
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat hukum Universitas Indonesia (UI) Taufik Basari menilai, penggusuran pedagang yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) di sejumlah stasiun, mulai dari Stasiun Bogor-Jakarta Kota, dengan melibatkan aparat TNI merupakan pelanggaran hukum.
"Itu merupakan sebuah pelanggaran. Aparat bersenjata tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal lain di luar keamanan. TNI punya fungsi pertahanan negara, jadi tidak bisa digunakan untuk penggusuran," jelas Taufik Basari ketika dihubungi Sindonews, di Jakarta, Jumat (4/1/2013).
Dia menambahkan, para pedagang yang digusur PT KAI harus mencari tahu asal kesatuan aparat TNI yang terlibat dalam aksi penggusuran agar bisa diambil tindakan hukum terhadap aparat yang bersangkutan.
"Harus dicek aparatnya dimana kesatuannya, diadukan kesana sehingga komandannya bisa mengambil tindakan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ibu Ayu, seorang pedagang yang sejak tahun 1986 berjualan snack di Kios Nomor 43 Stasiun UI, meminta pertanggungjawaban PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang membuat nasib para pedagang menjadi terkatung-katung.
"Kalau kita digusur, mau kemana lagi?," tanyanya.
Seperti diketahui, hari ini penggusuran dengan melibatkan TNI kembali dilakukan oleh PT KAI terhadap para pedagang di Stasiun Pondok Cina (Pocin).
"Itu merupakan sebuah pelanggaran. Aparat bersenjata tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal lain di luar keamanan. TNI punya fungsi pertahanan negara, jadi tidak bisa digunakan untuk penggusuran," jelas Taufik Basari ketika dihubungi Sindonews, di Jakarta, Jumat (4/1/2013).
Dia menambahkan, para pedagang yang digusur PT KAI harus mencari tahu asal kesatuan aparat TNI yang terlibat dalam aksi penggusuran agar bisa diambil tindakan hukum terhadap aparat yang bersangkutan.
"Harus dicek aparatnya dimana kesatuannya, diadukan kesana sehingga komandannya bisa mengambil tindakan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ibu Ayu, seorang pedagang yang sejak tahun 1986 berjualan snack di Kios Nomor 43 Stasiun UI, meminta pertanggungjawaban PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang membuat nasib para pedagang menjadi terkatung-katung.
"Kalau kita digusur, mau kemana lagi?," tanyanya.
Seperti diketahui, hari ini penggusuran dengan melibatkan TNI kembali dilakukan oleh PT KAI terhadap para pedagang di Stasiun Pondok Cina (Pocin).
(rsa)