Sidang cabul anak rektor, berbuntut pengrusakan kamera wartawan

Kamis, 03 Januari 2013 - 20:03 WIB
Sidang cabul anak rektor,...
Sidang cabul anak rektor, berbuntut pengrusakan kamera wartawan
A A A
Sindonews.com - Wartawan Depok melapor ke Polres Depok pascasidang di Pengadilan Negeri Depok, dengan kasus pencabulan yang melibatkan terdakwa anak wakil rektor di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Tangerang berinisial DK.

DK didakwa karena telah mencabuli Vn (16), remaja yang saat ini putus sekolah karena dihamili sampai memiliki buah hati laki-laki yang kini berusia enam bulan. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kali ini, DK duduk di kursi pesakitan dengan persidangan tertutup.

Namun di akhir persidangan, saat wartawan hendak meliput dan mengambil gambar terdakwa, tiba - tiba dihalangi keluarga terdakwa. Bahkan terdakwa berusaha dilindungi oleh keluarga terdakwa dan ayahnya yang juga wakil rektor.

Tiba-tiba saja kemarahan disulut, karena wartawan televisi swasta Mely, didorong oleh ibunda terdakwa. Kemarahan Mely disusul oleh insiden pengrusakan kamera milik wartawan Trans TV Muhammad Wahyudin Latif hingga patah dan ditarik.

Selanjutnya, keluarga terdakwa juga mendorong wartawan Trans 7 Fachmy Febrian hingga tangan kanan dan kirinya luka kena aspal.

"Saya didorong dan dihalangi oleh keluarga terdakwa sampai terluka, memang dari awal kami sudah dihalang-halangi, kami laporkan kejadian ini dan buat BAP, karena kamera teman kami juga dirusak," ungkap Fachmi di lokasi, Kamis (3/1/2013).

Hingga akhirnya Kapolsek Sukmajaya Depok Kompol Fitria Mega mendatangai lokasi kejadian. Sementara terdakwa ditahan dan ayah terdakwa yang juga wakil rektor diamankan, dari kericuhan dengan dibawa menggunakan mobil patroli.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0576 seconds (0.1#10.140)