Harga sewa naik, ratusan pedagang ITC Depok protes
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan pedagang ITC Depok kembali memprotes pengelola ITC terkait rencana kenaikan sewa kios sebesar 20 persen yang ditetapkan pihak perusahaan. Kenaikan tersebut dinilai sangat memberatkan pedagang dan tidak disosialisasikan terlebih dahulu.
Para pedagang sudah berdatangan dan berkumpul di kantor lantai 3 ITC Depok, dengan mediasi ormas islam Front Pembela Islam (FPI) dan dikawal ketat aparat. Dialog pun berlangsung alot dan tak menghasilkan titik temu.
"Kami kaget, kenaikan sewa counter naik secara tiba-tiba tampa ada pemberitahuan," ujar Yuda, Koordinator para pedagang ITC Depok saat berorasi di kantor Pengelola, lantai 3 gedung ITC, Depok, Minggu (30/12/2013).
Menurut dia, seluruh pedagang telah menerima surat edaran pemberitahuan kenaikan yang dinilai semena-mena. Pasalnya masalah tarif sewa kios sudah dialihkan dari PT. Phinisia zamrud nusantara kepada PT WRS.
"Setelah diambil alih, sewa kios langsung dinaikkan sebesar 20 persen belum termasuk PPn dan biaya listrik,"katanya.
Kenaikan itu sangat memberatkan para pedagang, karena itu para pedagang menolak dan meminta harga sewa diturunkan kembali. Selain itu, mereka juga menolak PT WRS dijadikan sebagai pihak yang mengelola sewa kios.
"Kalau pun PT WRS tetap dipertahankan, tolong dibicarakan dan disosialisasikan terlebih dahulu masalah kenaikan sewa kepada para pedagang. Pakai hati nuranilah,"ungkapnya.
Yuda menambahkan, seluruh pedagang akan tetap melanjutkan aksi ini sebelum bisa dipertemukan dengan pimpinan PT WRS.
Sayangnya aspirasi para pedagang ini tidak bisa disampaikan langsung kepada pengelola, karena pihak pengelola tidak berada ditempat. Mereka hanya difasilitasi oleh Kepala Security dengan membantu menghubungi kepala pengelola.
Salah satu pedagang aksesoris, Iyon yang sehari-hari berjualan asesoris ini mengaku keberatan dengan kenaikan sebesar 20 persen. Padahal harga sewa sebelumnya sebesar Rp15 juta/tahun sudah dinilai berat karena tidak sesuai dengan pemasukan.
"Karyawan saya sepuluh orang, terkadang saya harus nombok tiap bulannya untuk operasional. Apalagi kalau dinaikkan 20 persen berarti saya harus bayar Rp 17 juta/tahun ditambah biaya Ppn 10 persen. Saya tidak sanggup dan minta ditinjau kembali," tandasnya.
Para pedagang sudah berdatangan dan berkumpul di kantor lantai 3 ITC Depok, dengan mediasi ormas islam Front Pembela Islam (FPI) dan dikawal ketat aparat. Dialog pun berlangsung alot dan tak menghasilkan titik temu.
"Kami kaget, kenaikan sewa counter naik secara tiba-tiba tampa ada pemberitahuan," ujar Yuda, Koordinator para pedagang ITC Depok saat berorasi di kantor Pengelola, lantai 3 gedung ITC, Depok, Minggu (30/12/2013).
Menurut dia, seluruh pedagang telah menerima surat edaran pemberitahuan kenaikan yang dinilai semena-mena. Pasalnya masalah tarif sewa kios sudah dialihkan dari PT. Phinisia zamrud nusantara kepada PT WRS.
"Setelah diambil alih, sewa kios langsung dinaikkan sebesar 20 persen belum termasuk PPn dan biaya listrik,"katanya.
Kenaikan itu sangat memberatkan para pedagang, karena itu para pedagang menolak dan meminta harga sewa diturunkan kembali. Selain itu, mereka juga menolak PT WRS dijadikan sebagai pihak yang mengelola sewa kios.
"Kalau pun PT WRS tetap dipertahankan, tolong dibicarakan dan disosialisasikan terlebih dahulu masalah kenaikan sewa kepada para pedagang. Pakai hati nuranilah,"ungkapnya.
Yuda menambahkan, seluruh pedagang akan tetap melanjutkan aksi ini sebelum bisa dipertemukan dengan pimpinan PT WRS.
Sayangnya aspirasi para pedagang ini tidak bisa disampaikan langsung kepada pengelola, karena pihak pengelola tidak berada ditempat. Mereka hanya difasilitasi oleh Kepala Security dengan membantu menghubungi kepala pengelola.
Salah satu pedagang aksesoris, Iyon yang sehari-hari berjualan asesoris ini mengaku keberatan dengan kenaikan sebesar 20 persen. Padahal harga sewa sebelumnya sebesar Rp15 juta/tahun sudah dinilai berat karena tidak sesuai dengan pemasukan.
"Karyawan saya sepuluh orang, terkadang saya harus nombok tiap bulannya untuk operasional. Apalagi kalau dinaikkan 20 persen berarti saya harus bayar Rp 17 juta/tahun ditambah biaya Ppn 10 persen. Saya tidak sanggup dan minta ditinjau kembali," tandasnya.
(stb)