Baju adat Betawi PNS DKI tak mahal

Rabu, 02 Januari 2013 - 13:17 WIB
Baju adat Betawi PNS DKI tak mahal
Baju adat Betawi PNS DKI tak mahal
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan peraturan baru untuk mewajibkan para pegawainya memakai pakaian adat Betawi setiap Rabu. Hal tersebut diakui oleh Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Sylviana Murni.

"Sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) No. 209 tahun 2010 yang diterbitkan sejak tanggal 28 Desember 2012 dan di dalam Pergub itu dinyatakan bahwa pertanggal 2 Januari 2013, PNS DKI Jakarta menggunakan pakaian-pakaian adat," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (2/1/2013).

Sylviana juga mengatakan, kebijakan tersebut telah disosialisasikan setelah keluar hasil pertemuan dengan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi yang telah dilakukan sebelumnya.

"Pak Gubernur komit terhadap kearifan lokal. Karena itu mulailah banyak di media bahwa kita akan menggunakan adat Betawi. Tapi itukan perlu juga rapat dengan stakeholdersnya, Bamus Betawi. Kita serahkan kepada mereka bagaimana baiknya karena ini masalah adat kan. Kemudian mereka akhir tahun sudah ada peragaan lalu disepakati," jelasnya.

Ketika disinggung soal budget tambahan terkait seragam baru tersebut, Sylviana mengaku, dana untuk kebijakan baru tersebut tergolong murah.

"Memang sengaja dicari yang termurah. Barusan ada salah satu staff saya tanya bajunya beli dengan harga berapa, dia jawab Rp125 ribu. Terus staff bawahannya, harganya Rp75 ribu. Ini cuma sekali kok dalam satu minggu," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7536 seconds (0.1#10.140)