Ini dia round down pelantikan Jokowi-Ahok

Kamis, 11 Oktober 2012 - 17:22 WIB
Ini dia round down pelantikan...
Ini dia round down pelantikan Jokowi-Ahok
A A A
Sindonews.com - DPRD DKI Jakarta sudah menyiapkan round down acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang akan dilaksanakan pada hari Senin 15 Oktober 2012 mendatang.

Inilah susunan acara pelantikan Jokowi-Basuki, berdasarkan data yang diterima Sindonews dari DPRD DKI Jakarta.

Pukul 10.00 WIB: Undangan sudah memasuki dan menempati ruang rapat paripurna.
Pukul 10.00-10.05 WIB: Mendagri, pimpinan Dewan, pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih tiba di lobi gedung DPRD.
Pukul 10.05-10.10 WIB: Tarian penyambutan selamat datang.
Pukul 10.10-10.15 WIB: Mendagri, pimpinan Dewan, pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih memasuki ruang Rapat Paripurna.

Pukul 10.15-10.18 WIB: Pengantar dari MC.
Pukul 10.18-10.25 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Pukul 10.25-10.40 WIB: Pembukaan rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi DKI Jakarta oleh Ketua DPRD DKI Jakarta.
Pukul 10.40-10.45 WIB: Pembacaan keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) oleh Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Pukul 10.45-10.55 WIB: Pengambilan sumpah atau janji jabatan dan pelantikan gubernur dan wakil gubernur oleh Mendagri.
Pukul 10.55-11.00 WIB: Penandatanganan berita acara pengucapan sumpah atau janji jabatan gubernur dan wakil gubernur.
Pukul 11.00-11.05 WIB: Kata-kata pelantikan.
Pukul 11.05-11.15 WIB: Pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan serta penyerahan keputusan Presiden RI.

Pukul 11.15-11.20 WIB: Penandatanganan naskah fakta integritas Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Pukul 11.20-11.25 WIB: Penandatanganan berita acara serah terima jabatan dilanjutkan penyerahan memori pelaksanaan tugas jabatan.
Pukul 11.25-11.45 WIB: Sambutan Mendagri RI.
Pukul 11.45-11.50 WIB: Pembacaan doa.

Pukul 11.50-11.55 WIB: Menyanyikan hymne Gita Jaya.
Pukul 11.55-12.00 WIB: Penutupan rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi DKI Jakarta oleh Ketua DPRD.
Pukul 12.00-12.55 WIB: Pemberian ucapan selamat, diiringi lagu "Bagimu Negeri" dan medley lagu Jali-jali, Sirih Kuning, Kicir-kicir, Ondel-ondel dan lagu perjuangan.
Pukul 12.55 WIB-selesai: Ramah tamah dan santap siang bersama.

(Putri)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8365 seconds (0.1#10.140)