Bujet rendah, pelantikan Jokowi dilarang jelek
A
A
A
Sindonews.com - Pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Jokowi-Basuki tidak boleh jelek, meski digelar dengan sederhana dan bujet yang tidak besar.
Diketahui bujet yang akan dikeluarkan untuk pelantikan nanti kurang lebih sebesar Rp500 juta.
"Ya anggaran sudah dibicarakan, kemarin sesederhana mungkin dan seefektif mungkin. Tapi jangan sampai acara (pelantikan) di Jakarta lebih terbelakang, lebih jelek dari provinsi lainnya. Ya sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Kurang lebih sekitar Rp500 (juta)," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua di Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Terkait dengan pejabat-pejabat partai politik (parpol) yang akan hadir dalam acara pelantikan tersebut, seperti Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, Inggard menjelaskan itu adalah hak dari parpol yang bersangkutan.
Namun, pada dasarnya DPRD DKI hanya mengundang di tingkat provinsi atau Dewan Pimpinan Daerah (DPD) saja.
"Kalau ketua umum mau hadir, ya itu haknya parpol yang mengundang. Jadi pada dasarnya pelantikan ini yang kita undang hanya tingkat provinsi dan DPD," jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Dewan DPD DKI Jakarta, Mangara Pardede mengatakan terkait dengan siapa 20 orang dari Pemprov Solo yang juga diundang dalam pelantikan nanti merupakan kewenangan dari Gubernur DKI terpilih, Jokowi. Namun, undangan itu diakui Mangara merupakan permintaan dari Jokowi.
"Gubernur yang dilantiklah yang mendistribusikan kepada siapa itu (undangan) diberikan. Kita hanya diminta mengundang," tukas Mangara.
Diketahui bujet yang akan dikeluarkan untuk pelantikan nanti kurang lebih sebesar Rp500 juta.
"Ya anggaran sudah dibicarakan, kemarin sesederhana mungkin dan seefektif mungkin. Tapi jangan sampai acara (pelantikan) di Jakarta lebih terbelakang, lebih jelek dari provinsi lainnya. Ya sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Kurang lebih sekitar Rp500 (juta)," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua di Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Terkait dengan pejabat-pejabat partai politik (parpol) yang akan hadir dalam acara pelantikan tersebut, seperti Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, Inggard menjelaskan itu adalah hak dari parpol yang bersangkutan.
Namun, pada dasarnya DPRD DKI hanya mengundang di tingkat provinsi atau Dewan Pimpinan Daerah (DPD) saja.
"Kalau ketua umum mau hadir, ya itu haknya parpol yang mengundang. Jadi pada dasarnya pelantikan ini yang kita undang hanya tingkat provinsi dan DPD," jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Dewan DPD DKI Jakarta, Mangara Pardede mengatakan terkait dengan siapa 20 orang dari Pemprov Solo yang juga diundang dalam pelantikan nanti merupakan kewenangan dari Gubernur DKI terpilih, Jokowi. Namun, undangan itu diakui Mangara merupakan permintaan dari Jokowi.
"Gubernur yang dilantiklah yang mendistribusikan kepada siapa itu (undangan) diberikan. Kita hanya diminta mengundang," tukas Mangara.
(rsa)