Mendagri: Jokowi dilantik 15 Oktober
A
A
A
Sindonews.com - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok) dipastikan akan dilantik pada Senin 15 Oktober 2012.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek sebagaimana diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.
Ditambahkan dia, ditetapkannya tanggal 15 Oktober sebagai tindak lanjut dari usulan DPRD DKI. Bahkan, Mendagri sudah menerima surat Keputusan Presiden (Kepres) pelantikan Gubernur DKI Jakarta yang baru.
"Baru saja diterima oleh Mendagri Kepres No 88/P/2012 tertanggal 8 Oktober tentang pemberhentian Fauzi Bowo sebagai Gubernur DKI dan pengangkatan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI maupun pemberhentian Prijanto sebagai Wagub DKI dan pengangkatan Basuki T Purnama sebagai Wakil Gubernur DKI," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Dengan dasar itu, maka Mendagri memohon ijin kepada Presiden untuk melakukan pelantikan perihal dimaksud, seraya menyiapkan radiogram pemberitahuan kepada DPRD DKI dan Setwan untuk menjadwalkan pelantikan.
"Dimana proses ini akan ditempuh melalui Badan Musyawarah DPRD. Konfirmasi terakhir antara Dirjen Otda Kemendagri Prof Djohermansyah Djohan dengan Ketua DPRD DKI, pelantikan akan dilakukan pada 15 Oktober 2012 pukul 9 pagi dalam sidang paripurna istimewa DPRD DKI," tandasnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek sebagaimana diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.
Ditambahkan dia, ditetapkannya tanggal 15 Oktober sebagai tindak lanjut dari usulan DPRD DKI. Bahkan, Mendagri sudah menerima surat Keputusan Presiden (Kepres) pelantikan Gubernur DKI Jakarta yang baru.
"Baru saja diterima oleh Mendagri Kepres No 88/P/2012 tertanggal 8 Oktober tentang pemberhentian Fauzi Bowo sebagai Gubernur DKI dan pengangkatan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI maupun pemberhentian Prijanto sebagai Wagub DKI dan pengangkatan Basuki T Purnama sebagai Wakil Gubernur DKI," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Dengan dasar itu, maka Mendagri memohon ijin kepada Presiden untuk melakukan pelantikan perihal dimaksud, seraya menyiapkan radiogram pemberitahuan kepada DPRD DKI dan Setwan untuk menjadwalkan pelantikan.
"Dimana proses ini akan ditempuh melalui Badan Musyawarah DPRD. Konfirmasi terakhir antara Dirjen Otda Kemendagri Prof Djohermansyah Djohan dengan Ketua DPRD DKI, pelantikan akan dilakukan pada 15 Oktober 2012 pukul 9 pagi dalam sidang paripurna istimewa DPRD DKI," tandasnya.
(san)