Gubernur DKI hanya dilantik Mendagri

Senin, 08 Oktober 2012 - 19:40 WIB
Gubernur DKI hanya dilantik...
Gubernur DKI hanya dilantik Mendagri
A A A
Sindonews.com - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Hal tersebut berbeda dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilantik langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, meski kedua daerah tersebut berstatus khusus dan istimewa, pelantikan kepala daerahnya dilakukan oleh dua pejabat yang berbeda.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, untuk DKI Jakarta dan sejumlah daerah tingkat satu lainnya dilantik oleh Mendagri pada sidang paripurna DPRD. Jadi berbeda dengan Gubernur DIY yang menggunakan UU Nomor 13 tahun 2012," katanya di Kemendagri, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Seperti diketahui, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan dilakukan pada Rabu 10 Oktober 2012 mendatang, dan menunggu perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0959 seconds (0.1#10.140)