Kemendagri baru terima Surat dari DPRD hari ini
A
A
A
Sindonews.com - Surat usulan penetapan Jokowi Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta baru diterima pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonyzar Moenek mengatakan, surat yang dikirim pihak DPRD DKI Jakarta itu telah dilengkapi surat pemberitahuan dari Mahkamah Konsistusi (MK).
“Pagi tadi kita telah menerima dari DPRD DKI yang diantar oleh Sekertaris DPRD Mangara Pardede,“ jelas Donny saat ditemui di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Menurut Donny, pihaknya akan segera menindaklanjuti surat usulan tersebut untuk kemudian segera dikeluarkan Kepres penetapan Jokowi-Ahok sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Mendagri telah menerima usul dari DPRD DKI, yang ditujukan kepada presiden. Kepres tentang pengesahan pengangakatan Jokowi sebagai gubernur DKI. Kami akan segera proses hari ini juga,“ pungkasnya.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonyzar Moenek mengatakan, surat yang dikirim pihak DPRD DKI Jakarta itu telah dilengkapi surat pemberitahuan dari Mahkamah Konsistusi (MK).
“Pagi tadi kita telah menerima dari DPRD DKI yang diantar oleh Sekertaris DPRD Mangara Pardede,“ jelas Donny saat ditemui di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Menurut Donny, pihaknya akan segera menindaklanjuti surat usulan tersebut untuk kemudian segera dikeluarkan Kepres penetapan Jokowi-Ahok sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Mendagri telah menerima usul dari DPRD DKI, yang ditujukan kepada presiden. Kepres tentang pengesahan pengangakatan Jokowi sebagai gubernur DKI. Kami akan segera proses hari ini juga,“ pungkasnya.
(lns)