Jokowi belum tahu jadwal pelantikannya
A
A
A
Sindonews.com - Joko Widodo - Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum mendapatkan jadwal resmi pelantikan dirinya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih periode 2012-2017.
Yang pasti, menurut pria akrab dengan sapaan Jokowi ini, persyaratan dan kelengkapan untuk pelantikan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur sudah berada di Sekretariat Negara Kabinet.
"Sudah semuanya, posisi sudah di Sekneg. Soal dilantiknya sampai saat ini saya belum dikasih tahu secara resmi," ujar pria dengan sapaan Jokowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Kata Jokowi, pihaknya siap dilantik kapan saja. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjadwalkan pelantikan Jokowi-Ahok pada 7 Oktober, bersamaan dengan akhir masa jabatan Fauzi Bowo sebagai gubernur.
Namun, DPRD DKI Jakarta memprediksi pelantikan dan serah terima jabatan tidak bisa dilaksanakan tanggal sesuai jadwal KPU DKI. Pelantikan dan sertijab baru bisa dilaksanakan 11 Oktober.
"Dari hasil rapat komisi A DPRD DKI Jakarta, pelantikan dilakukan sekitar 11 Oktober. Tidak bisa dilakukan sesuai jadwal KPU. Ini karena proses panjang setelah penetapan cagub dan cawagub 29 September lalu," kata Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede.
Yang pasti, menurut pria akrab dengan sapaan Jokowi ini, persyaratan dan kelengkapan untuk pelantikan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur sudah berada di Sekretariat Negara Kabinet.
"Sudah semuanya, posisi sudah di Sekneg. Soal dilantiknya sampai saat ini saya belum dikasih tahu secara resmi," ujar pria dengan sapaan Jokowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Kata Jokowi, pihaknya siap dilantik kapan saja. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjadwalkan pelantikan Jokowi-Ahok pada 7 Oktober, bersamaan dengan akhir masa jabatan Fauzi Bowo sebagai gubernur.
Namun, DPRD DKI Jakarta memprediksi pelantikan dan serah terima jabatan tidak bisa dilaksanakan tanggal sesuai jadwal KPU DKI. Pelantikan dan sertijab baru bisa dilaksanakan 11 Oktober.
"Dari hasil rapat komisi A DPRD DKI Jakarta, pelantikan dilakukan sekitar 11 Oktober. Tidak bisa dilakukan sesuai jadwal KPU. Ini karena proses panjang setelah penetapan cagub dan cawagub 29 September lalu," kata Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede.
(lns)