Jokowi-Ahok dilantik 7 Oktober
A
A
A
Sindonews.com - KPU DKI Jakarta segera menetapkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2012-2017. Jika tidak ada gugatan dari tim Foke-Nara, maka pelantikan Gubernur DKI yang baru itu akan dilaksanakan pada 7 Oktober 2012.
"Kalau tidak ada gugatan dan semua berjalan sesuai dengan jadwal, kemungkinan pelantikan pada tanggal 7 oktober," ujar ketua Pokja Pemungutan Penghitungan suara, Sumarno di KPU DKI Jakarta, Sabtu (29/9/2012).
Namun, jika ternyata tim Foke-Nara melayangkan gugatan, maka proses di DPRD akan dihentikan dulu sampai ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tergantung nanti bagaimana keputusan MK," ujar Sumarno.
Sejauh informasi yang diterimanya,Jokowi tidak akan mendapat ganjalan dari DPRD Surakarta dalam proses pengunduran diri sebagai Wali kota Solo.
"Engga ada (ganjalan), info dari Pak Jokowi tadi bahkan DPRD itu mengejar-ngejarnya, mana nih penetapan dari KPU DKI, Itu artinya tidak akan dihambat sama sekali," pungkas Sumarno.
"Kalau tidak ada gugatan dan semua berjalan sesuai dengan jadwal, kemungkinan pelantikan pada tanggal 7 oktober," ujar ketua Pokja Pemungutan Penghitungan suara, Sumarno di KPU DKI Jakarta, Sabtu (29/9/2012).
Namun, jika ternyata tim Foke-Nara melayangkan gugatan, maka proses di DPRD akan dihentikan dulu sampai ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tergantung nanti bagaimana keputusan MK," ujar Sumarno.
Sejauh informasi yang diterimanya,Jokowi tidak akan mendapat ganjalan dari DPRD Surakarta dalam proses pengunduran diri sebagai Wali kota Solo.
"Engga ada (ganjalan), info dari Pak Jokowi tadi bahkan DPRD itu mengejar-ngejarnya, mana nih penetapan dari KPU DKI, Itu artinya tidak akan dihambat sama sekali," pungkas Sumarno.
(lns)