2 pengedar uang palsu di Bogor dibekuk

Selasa, 14 Agustus 2012 - 12:46 WIB
2 pengedar uang palsu di Bogor dibekuk
2 pengedar uang palsu di Bogor dibekuk
A A A
Sindonews.com - Dua pengedar uang palsu, Anwar Sadat (42), dan Abdurahman (38), dibekuk petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Kota. Kedua pelaku mulai beroperasi di wilayah Bogor menjelang Lebaran.

Berdasarkan informasi dihimpun, kedua pelaku dibekuk saat hendak bertransaksi di kawasan Tugu Kujang, Bogor Tengah, Kota Bogor. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita uang palsu Rp20 juta pecahan Rp100 ribu.

Pelaku mengaku, baru dua bulan menjalani profesi sebagai pengedar uang palsu, khususnya di wilayah Bogor. "Uang palsu ini milik dia (Salman) warga Sukabumi. Saya hanya sebagai kurir saja, dan baru dua bulan menjalani profesi ini," ujar Anwar, warga Polewali Mandar, Sulawesi Selatan, di Mapolres Bogor Kota, Selasa (14/8/2012).

Meski sudah dua bulan menjadi pengedar, Anwar membantah banyak meraup keuntungan dan sering bertransaksi. "Baru kali ini saja saya transaksi. Sebelumnya saya sebagai sales freelance minuman ringan. Tapi karena kebutuhan, akhirnya saya coba beralih sebagai kurir uang palsu," terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor Kota AKP Didik Purwanto menjelaskan, tertangkapnya dua pengedar uang palsu ini berdasarkan hasil pengungkapan dan pengembangan kasus uang palsu pada bulan Juli.

"Dari pengembangan tersebut, kemudian kita memancing para pelaku dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap," jelasnya.

Guna mengungkap sindikat yang lebih besar, pihaknya kini sedang melakukan pengembangan untuk menangkap Salman (45), warga Sukabumi yang disebut-sebut sebagai pemilik uang palsu tersebut.

"Kita akan selidiki dan kembangkan lagi untuk memburu pemilik uang palsu ini. Sebab saat bulan Puasa dan menjelang Lebaran ini, aksi kejahatan peredaran uang palsu semakin marak," katanya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7636 seconds (0.1#10.140)