Pembunuh bumil di Depok lahirkan bayi laki-laki
A
A
A
Sindonews.com - Tahanan wanita Polres Depok Nurlaila alias Vivi, tersangka kasus pembunuhan ibu hamil (Bumil), Titi Murjiwati, melahirkan bayi laki-laki di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
"Anaknya lahir sehat dan normal. Persalinan dibantu dokter kandungan spesialis RS Polri Kramat Jati, lahir semalam," ujar Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni di Polres Depok, Sabtu (30/6/2012).
Selama dalam persalinan, tersangka didampingi oleh keluarga dan suaminya di rumah sakit. "Kami taruh anggota reserse dalam menjaga tersangka supaya tidak kabur di rumah sakit setelah proses persalinan," terangnya.
Status pembantaran penahanan terhadap tersangka, akan dihapus setelah proses persalinan selesai. Tersangka akan menjalankan proses hukum seperti biasa lagi sama dengan kedua tersangka lainnya.
Nurlaila merupakan satu dari tiga orang tersangka kasus pembunuhan terhadap Titi Mujarwati, wanita hamil yang dibuang ke dalam jurang pemancingan ikan di Kampung Sawah Jalan Muhari, Rt 03/01, Jatimulya, Cilodong, Depok, beberapa pekan lalu.
Saat melakukan perbuatan sadisnya, Vivi sedang mengandung delapan bulan. Saat ini, status penahanan Vivi dibantarkan, karena proses persalinannya yang harus ditangani tim dokter kandungan di RS Polri Kramat Jati mulai dibawa petugas untuk dirawat itensif pada Senin 19 Juni 2012.
Otak pertama pembunuhan keji itu adalah Dela Andriani alias Dela (27), dibantu oleh Nurlaila alias Vivi dan Nia Kurniati membantu untuk membuang mayat. Motif pembunuhan tersebut adalah sakit hari, karena cemburu sekaligus ingin menguasai harta korban sebanyak Rp32 juta uang hasil tagihan kreditan di pabrik. (san)
"Anaknya lahir sehat dan normal. Persalinan dibantu dokter kandungan spesialis RS Polri Kramat Jati, lahir semalam," ujar Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni di Polres Depok, Sabtu (30/6/2012).
Selama dalam persalinan, tersangka didampingi oleh keluarga dan suaminya di rumah sakit. "Kami taruh anggota reserse dalam menjaga tersangka supaya tidak kabur di rumah sakit setelah proses persalinan," terangnya.
Status pembantaran penahanan terhadap tersangka, akan dihapus setelah proses persalinan selesai. Tersangka akan menjalankan proses hukum seperti biasa lagi sama dengan kedua tersangka lainnya.
Nurlaila merupakan satu dari tiga orang tersangka kasus pembunuhan terhadap Titi Mujarwati, wanita hamil yang dibuang ke dalam jurang pemancingan ikan di Kampung Sawah Jalan Muhari, Rt 03/01, Jatimulya, Cilodong, Depok, beberapa pekan lalu.
Saat melakukan perbuatan sadisnya, Vivi sedang mengandung delapan bulan. Saat ini, status penahanan Vivi dibantarkan, karena proses persalinannya yang harus ditangani tim dokter kandungan di RS Polri Kramat Jati mulai dibawa petugas untuk dirawat itensif pada Senin 19 Juni 2012.
Otak pertama pembunuhan keji itu adalah Dela Andriani alias Dela (27), dibantu oleh Nurlaila alias Vivi dan Nia Kurniati membantu untuk membuang mayat. Motif pembunuhan tersebut adalah sakit hari, karena cemburu sekaligus ingin menguasai harta korban sebanyak Rp32 juta uang hasil tagihan kreditan di pabrik. (san)
(hyk)