5 pembunuh Ketua Gardu 287 FBR tertangkap
A
A
A
Sindonews.com - Polres Kota Tangerang berhasil menangkap lima orang pelaku penyerangan posko Forum Betawi Rempug (FBR) di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Rabu 27 Juni 2012 dini hari lalu. Kelima orang itu, merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP), diduga melakukan pembunuhan terhadap Ketua Gardu 287 FBR Muhidin alias Picuk.
"Setelah kejadian kemarin, kami segera memeriksa para saksi. Dari ke-13 saksi yang kami periksa, lima diantaranya kami amankan. Karena diduga terkait dengan pengeroyokan terhadap Muhidin hingga tewas," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombespol Bambang Priyo Andogo, di Tangerang, Jumat (29/6/2012).
Kelima pelaku yang ditangkap antara lain ML, AJ, AK, AB, dan YM. Dari keterangan tersangka, diketahui motif penyerangan dan pembunuhan itu adalah dendam lama. Karena sebelumnya, kedua ormas itu sempat terlibat bentrokan.
"Motifnya karena dendam, sebelumnya kedua ormas ini pernah berselisih, sehingga pada malam itu terjadi penyerangan ke posko FBR hingga mengakibatkan Muhidin tewas," terangnya.
Selain kelima tersangka, petugas juga masih mencari sembilan orang anggota PP lainnya. Kesembilan orang itu saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua dari sembilan orang DPO sudah diketahui identitasnya dan siap digaruk kembali sambil menunggu waktu yang tepat.
"Saat ini petugas masih mengejar sembilan orang pelaku yang diduga ikut terlibat dalam pembunuhan Muhidin. Dua diantaranya sudah kami kantongi identitasnya," ungkap Bambang.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita beberapa alat bukti yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa Muhidin. Alat bukti itu berupa 15 bilah senjata tajam berbagai jenis, mulai golok dan pedang. Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 170 dan 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Seperti diberitakan, pada Rabu 27 Juni 2012 dini hari, posko FBR di Ruko Sabar Ganda Asri, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, diserang 50 anggota ormas PP. Dalam serangan itu, Muhidin, warga Gang Bambu Pabuaran, RT 05/07, Kelurahan Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangsel, tewas.(san)
"Setelah kejadian kemarin, kami segera memeriksa para saksi. Dari ke-13 saksi yang kami periksa, lima diantaranya kami amankan. Karena diduga terkait dengan pengeroyokan terhadap Muhidin hingga tewas," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombespol Bambang Priyo Andogo, di Tangerang, Jumat (29/6/2012).
Kelima pelaku yang ditangkap antara lain ML, AJ, AK, AB, dan YM. Dari keterangan tersangka, diketahui motif penyerangan dan pembunuhan itu adalah dendam lama. Karena sebelumnya, kedua ormas itu sempat terlibat bentrokan.
"Motifnya karena dendam, sebelumnya kedua ormas ini pernah berselisih, sehingga pada malam itu terjadi penyerangan ke posko FBR hingga mengakibatkan Muhidin tewas," terangnya.
Selain kelima tersangka, petugas juga masih mencari sembilan orang anggota PP lainnya. Kesembilan orang itu saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua dari sembilan orang DPO sudah diketahui identitasnya dan siap digaruk kembali sambil menunggu waktu yang tepat.
"Saat ini petugas masih mengejar sembilan orang pelaku yang diduga ikut terlibat dalam pembunuhan Muhidin. Dua diantaranya sudah kami kantongi identitasnya," ungkap Bambang.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita beberapa alat bukti yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa Muhidin. Alat bukti itu berupa 15 bilah senjata tajam berbagai jenis, mulai golok dan pedang. Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 170 dan 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Seperti diberitakan, pada Rabu 27 Juni 2012 dini hari, posko FBR di Ruko Sabar Ganda Asri, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, diserang 50 anggota ormas PP. Dalam serangan itu, Muhidin, warga Gang Bambu Pabuaran, RT 05/07, Kelurahan Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangsel, tewas.(san)
()