Ketua KPU DKI jalani sidang etik
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahliah Umar menghadiri sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sidang yang diselenggarakan hari ini, Rabu (27/6/2012), untuk merespon aduan empat pasangan calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Sidang kode etik ini juga dihadiri para kuasa hukum pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta yang melaporkan Dahliah Umar.
Sebelumnya, Dahliah mengaku siap menjelaskan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terus digugat oleh pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta.
"KPU akan menjelaskan saja, kan mereka bilang belum terima DPT, kita bilang sudah. Kalau mereka minta buktinya, kita kasih yang menerima si A dan kita berikan nomor teleponnya, jadi bisa ditanya kepada yang menerima berkas itu dari kita," katanya beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, koalisi empat tim sukses pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU DKI Jakarta kepada DKPP. Keempat kuasa hukum pasangan cagub-cawagub itu menyerahkan delapan paket berkas data DPT Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta yang bermasalah.
Dalam berkas yang diberikan kepada DKPP itu, para kuasa hukum pasangan cagub-cawagub melampirkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dan palsu yang diperolehnya dari penelusuran di lapangan. (lil)
Sidang yang diselenggarakan hari ini, Rabu (27/6/2012), untuk merespon aduan empat pasangan calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Sidang kode etik ini juga dihadiri para kuasa hukum pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta yang melaporkan Dahliah Umar.
Sebelumnya, Dahliah mengaku siap menjelaskan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terus digugat oleh pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta.
"KPU akan menjelaskan saja, kan mereka bilang belum terima DPT, kita bilang sudah. Kalau mereka minta buktinya, kita kasih yang menerima si A dan kita berikan nomor teleponnya, jadi bisa ditanya kepada yang menerima berkas itu dari kita," katanya beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, koalisi empat tim sukses pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU DKI Jakarta kepada DKPP. Keempat kuasa hukum pasangan cagub-cawagub itu menyerahkan delapan paket berkas data DPT Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta yang bermasalah.
Dalam berkas yang diberikan kepada DKPP itu, para kuasa hukum pasangan cagub-cawagub melampirkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dan palsu yang diperolehnya dari penelusuran di lapangan. (lil)
()