Kampanye, sumbangan Nono lebih besar dari Alex
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Pokja Kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Suhartono mengatakan, pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono baru melaporkan dana kampanyenya tadi pagi.
"Berdasarkan laporan dana kampanye yang telah diterima KPU DKI, total dana kampanye pasangan Alex-Nono yaitu senilai Rp3.742.900.000," ujar Suhartono di kantornya, Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2012).
Ditambahkan dia, Alex dan Nono ikut menyumbang dana kampanye. Pada 7 Juni 2012, Alex menyumbangkan Rp25 juta dan Rp175 juta. Sedangkan pada 14 Juni 2012, Alex menyumbangkan Rp31.500.000. "Jadi sejauh ini Alex Noerdin menyumbangkan uang senilai Rp231.500.000 untuk dana kampanyenya," terangnya.
Sedangkan Nono menyumbangkan dana kampanye Rp469.000.000 pada 6 Juni 2012. Untuk 7 Juni 2012, Nono menyumbangkan Rp25 juta. Sedangkan pada 14 Juni 2012, Nono menyumbangkan dananya senilai Rp237.300.000. Jadi sejauh ini Nono sudah mengeluarkan uang senilai Rp 731.300.000 untuk dana kampanye.
"Laporan dana kampanye yang diterima KPU DKI Jakarta hari ini merupakan laporan dana kampanye tahap pertama. Calonnya itu juga diperbolehkan untuk ikut menyumbangkan," tukasnya. (san)
"Berdasarkan laporan dana kampanye yang telah diterima KPU DKI, total dana kampanye pasangan Alex-Nono yaitu senilai Rp3.742.900.000," ujar Suhartono di kantornya, Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2012).
Ditambahkan dia, Alex dan Nono ikut menyumbang dana kampanye. Pada 7 Juni 2012, Alex menyumbangkan Rp25 juta dan Rp175 juta. Sedangkan pada 14 Juni 2012, Alex menyumbangkan Rp31.500.000. "Jadi sejauh ini Alex Noerdin menyumbangkan uang senilai Rp231.500.000 untuk dana kampanyenya," terangnya.
Sedangkan Nono menyumbangkan dana kampanye Rp469.000.000 pada 6 Juni 2012. Untuk 7 Juni 2012, Nono menyumbangkan Rp25 juta. Sedangkan pada 14 Juni 2012, Nono menyumbangkan dananya senilai Rp237.300.000. Jadi sejauh ini Nono sudah mengeluarkan uang senilai Rp 731.300.000 untuk dana kampanye.
"Laporan dana kampanye yang diterima KPU DKI Jakarta hari ini merupakan laporan dana kampanye tahap pertama. Calonnya itu juga diperbolehkan untuk ikut menyumbangkan," tukasnya. (san)
()