Kisruh DPT sudah terjadi sejak 2008
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie prihatin dengan masih terjadinya kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012. Sebab persoalan DPT sudah terjadi sejak lama, mulai tahun 2008 lalu.
"Itu kasus DPT sudah lama. Berarti sekarang sudah empat tahun, kok masih juga soal DPT. Jadi saya konsen sekali meskipun di luar urusan etika, tetapi tata kelola penyelenggaraan pemilu di tanah air kita ini perlu perbaikan," ujar Jimly kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2012).
Pasa saat itu, tambah Jimly, masalah DPT terjadi di Pilkada Jawa Timur. Dan kasus tersebut sempat dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karenanya, dia menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperbaiki cara kerjanya.
Sekedar diketahui, Koalisi empat tim advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terkait kisruh data DPT ke DKPP, siang tadi.
Keempat tim advokasi pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta itu adalah Agus otto selaku tim advokasi pasangan Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini, tim Advokasi pasangan Jokowi-Ahok Sirra Prayuna, R.b Bangkit tim advokasi pasangan Alex-Nono dan Mustafa selaku tim advokasi pasangan Herdardji-A.Riza.
Mereka menyerahkan data DPT bermasalah ke para komisioner DKPP di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sedikitnya ada delapan bundel berkas hasil penelurusan mereka tentang bermasalahnya DPT tersebut. Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, fiktif dan lain sebagainya. (san)
"Itu kasus DPT sudah lama. Berarti sekarang sudah empat tahun, kok masih juga soal DPT. Jadi saya konsen sekali meskipun di luar urusan etika, tetapi tata kelola penyelenggaraan pemilu di tanah air kita ini perlu perbaikan," ujar Jimly kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2012).
Pasa saat itu, tambah Jimly, masalah DPT terjadi di Pilkada Jawa Timur. Dan kasus tersebut sempat dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karenanya, dia menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperbaiki cara kerjanya.
Sekedar diketahui, Koalisi empat tim advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terkait kisruh data DPT ke DKPP, siang tadi.
Keempat tim advokasi pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta itu adalah Agus otto selaku tim advokasi pasangan Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini, tim Advokasi pasangan Jokowi-Ahok Sirra Prayuna, R.b Bangkit tim advokasi pasangan Alex-Nono dan Mustafa selaku tim advokasi pasangan Herdardji-A.Riza.
Mereka menyerahkan data DPT bermasalah ke para komisioner DKPP di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sedikitnya ada delapan bundel berkas hasil penelurusan mereka tentang bermasalahnya DPT tersebut. Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, fiktif dan lain sebagainya. (san)
()