Hut ke-485, Jakarta tetap bancir & macet
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Ubaidillah menuturkan, bencana banjir yang seringkali terjadi di Jakarta disebabkan oleh aspek politik, karena terkait kebijakan.
Ditambahkannya, ada tiga jenis yaitu politik kapitalis yakni yang punya modal yang akan bisa menggunakan tata ruang. Kedua, politik anggaran, dan ketiga politik pencitraan. Terkait politik pencitraan, terkait erat dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Kemudian jika dikaitkan dengan usia Jakarta yang sudah 485 tahun, ada masalah lain yang tetap ada, yaitu banjir dan sampah. Bagaimana Jakarta mengelola sampah? Selama ini hanya kumpul, angkut dan buang. Tak menyelesaikan masalah," ujarnya di kantor Institute Indonesia, Jalan Wahid Hasyim No. 194, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2012).
Lebih lanjut, dia menuturkan, masalah Jakarta hanya tiga hal dan tak bisa dipisahkan, yakni air, banjir dan macet. Air dan banjir mempunyai korelasi yang sangat kuat dan selalu menjadi persoalan pelik.
"Jakarta sudah ada rencana jangka panjang tata ruang 1965 sampai 1985, ada juga Rencana Umum Tata Ruang dan Lingkungan (RUTL) dan yang baru adalah RTRW yang disahkan pada 2012 lalu," imbuhnya.
Dalam perkembangannya, rencana tata ruang ini yang terbaru tidak ada proyeksi pembangunan dan karena tata ruang yang tak jelas ini. Maka, lingkunganlah yang tergadaikan. "Karena itu, RTRW yang baru ini dinilai sangat normatif dalam rahapan akan di judicial review," jelasnya. (san)
Ditambahkannya, ada tiga jenis yaitu politik kapitalis yakni yang punya modal yang akan bisa menggunakan tata ruang. Kedua, politik anggaran, dan ketiga politik pencitraan. Terkait politik pencitraan, terkait erat dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Kemudian jika dikaitkan dengan usia Jakarta yang sudah 485 tahun, ada masalah lain yang tetap ada, yaitu banjir dan sampah. Bagaimana Jakarta mengelola sampah? Selama ini hanya kumpul, angkut dan buang. Tak menyelesaikan masalah," ujarnya di kantor Institute Indonesia, Jalan Wahid Hasyim No. 194, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2012).
Lebih lanjut, dia menuturkan, masalah Jakarta hanya tiga hal dan tak bisa dipisahkan, yakni air, banjir dan macet. Air dan banjir mempunyai korelasi yang sangat kuat dan selalu menjadi persoalan pelik.
"Jakarta sudah ada rencana jangka panjang tata ruang 1965 sampai 1985, ada juga Rencana Umum Tata Ruang dan Lingkungan (RUTL) dan yang baru adalah RTRW yang disahkan pada 2012 lalu," imbuhnya.
Dalam perkembangannya, rencana tata ruang ini yang terbaru tidak ada proyeksi pembangunan dan karena tata ruang yang tak jelas ini. Maka, lingkunganlah yang tergadaikan. "Karena itu, RTRW yang baru ini dinilai sangat normatif dalam rahapan akan di judicial review," jelasnya. (san)
()