HNW: Waspadai penggelembungan suara di lapas
A
A
A
Sindonews.com - Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid meminta semua pihak mewaspadai upaya penggelembungan suara yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Ini memang harus dikritisi. Saya yakin di lapas, maupun di luar lapas bisa terjadi penggelembungan suara ataupun menghadirkan data fiktif atau palsu. Harus dikoreksi di lapas maupun di luar lapas," katanya kepada wartawan saat ditemui di LP Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (20/6/2012).
Menurutnya, penyimpangan data kependudukan bisa juga terjadi di luar lapas, karenanya pihak terkait harus segera membenahi persoalan penyimpangan data kependudukan itu. "Masalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) itu juga terjadi di luar lapas. Dimanapun juga terjadi penyimpangan data kependudukan, data pemilukada itu harus segera diperbaiki," tukasnya.
Seperti diketahui, Hidayat Nurwahid yang berpasangan dengan Didik J Rachbini bersama empat pasagan cagub-cawagub DKI Jakarta lainnya menolak penetapan Daftar Pemilih Tetap yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Kelima pasangan cagub-cawagub itu menolak pengesahan data DPT, karena menilai data DPT tersebut masih bermasalah. Seperti masih adanya NIK ganda maupun NIK yang fiktif. (lil)
"Ini memang harus dikritisi. Saya yakin di lapas, maupun di luar lapas bisa terjadi penggelembungan suara ataupun menghadirkan data fiktif atau palsu. Harus dikoreksi di lapas maupun di luar lapas," katanya kepada wartawan saat ditemui di LP Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (20/6/2012).
Menurutnya, penyimpangan data kependudukan bisa juga terjadi di luar lapas, karenanya pihak terkait harus segera membenahi persoalan penyimpangan data kependudukan itu. "Masalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) itu juga terjadi di luar lapas. Dimanapun juga terjadi penyimpangan data kependudukan, data pemilukada itu harus segera diperbaiki," tukasnya.
Seperti diketahui, Hidayat Nurwahid yang berpasangan dengan Didik J Rachbini bersama empat pasagan cagub-cawagub DKI Jakarta lainnya menolak penetapan Daftar Pemilih Tetap yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Kelima pasangan cagub-cawagub itu menolak pengesahan data DPT, karena menilai data DPT tersebut masih bermasalah. Seperti masih adanya NIK ganda maupun NIK yang fiktif. (lil)
()