Panwaslu: Jokowi belum ajukan cuti kampanye

Senin, 18 Juni 2012 - 14:54 WIB
Panwaslu: Jokowi belum ajukan cuti kampanye
Panwaslu: Jokowi belum ajukan cuti kampanye
A A A
Sindonews.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) belum mengambil cuti kerja sebagai Wali Kota Solo untuk kampanye Pemilihan Gubenur (Pilgub) DKI Jakarta 2012.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta Ramdhansyah mengatakan, di antara pasangan incumbent, tinggal Jokowi yang belum mengajukan cuti masa kampanye.

"Cuma Jokowi yang belum mengajukan cuti masa kampanye. Kalau Alex Noerdin dan Fauzi Bowo sudah," ujar Ramdhansyah kepada wartawan ketika ditemui di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/6/2012).

Ditambahkan dia, sebagai Wali Kota Solo Jokowi harus mengajukan cuti masa kampanye kepada Gubernur Jawa Tengah. "Lalu, Gubernur Jawa Tengah mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tapi, kalau sudah ke Kemendagri, itu biasanya tembusannya ke kita juga. Kami (Panwaslu DKI) hanya tembusan aja," tambahnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, calon incumbent dalam Pilgub DKI Jakarta ini ada tiga kandidat. Yakni, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke), Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi).

Dituturkannya, para incumbent meski mengajukan cuti masa kampanye 12 hari sebelum kampanye dimulai. "Mungkin Jokowi akan mengajukan cuti dalam waktu dekat," imbuhnya.

Sekedar diketahui, masa kampanye Pilgub DKI mulai dilangsungkan pada 24 Juni hingga 7 Juli 2012 mendatang. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5362 seconds (0.1#10.140)