Pelanggaran, Hidayat-Didik kampanye di gereja

Minggu, 17 Juni 2012 - 16:51 WIB
Pelanggaran, Hidayat-Didik kampanye di gereja
Pelanggaran, Hidayat-Didik kampanye di gereja
A A A
Sindonews.com - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid-Didik J.Rachbini, diduga melakukan pelanggaran pemilu dengan melakukan kampanye di rumah ibadah, yakni di Gereja GPDI Jemaat Cara Chirsti di Jalan Pasar Senen Dalam VIII, Rt 05/04, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat.

Ketua KIPP Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, pihaknya menemukan alat peraga kampanye pasangan Hidayat-Didik berupa stiker yang dipasang di lingkungan rumah ibadah, pada lima hari yang lalu. Rumah ibadah merupakan tempat terlarang untuk kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2012.

"Kami menemukan ini tadi malam oleh salah satu tim kami. Tapi kami belum mengetahui apakah ini usaha black campaign atau pelanggaran semata," ujar Wahyu di Cikini, Jakarta, Minggu (17/6/2012).

Kendati begitu, dia mengaku, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti apakah penempelan stiker pasangan nomor urut empat tersebut dilakukan oleh timses dari calon yang bersangkutan atau sengaja dilakukan oleh lawan politiknya untuk menjatuhkan citra.

"Yang pasti kami masih akan mencari tahu siapa yang telah menempelkan stiker tersebut. Tapi yang pasti ini sudah pelanggaran pelaksaanan kampanye," tukasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4137 seconds (0.1#10.140)