Rawan pelanggaran, Panwaslu awasi kampanye Foke-Nara

Minggu, 17 Juni 2012 - 14:20 WIB
Rawan pelanggaran, Panwaslu...
Rawan pelanggaran, Panwaslu awasi kampanye Foke-Nara
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, akan melakukan pengawasan terhadap kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat masa cuti. Pengawasan ketat akan dilakukan kepada incumbent Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli.

Anggota Panwaslu DKI M. Jufri mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap calon gubernur Fauzi Bowo yang masih menjabat sebagai Gubenur DKI Jakarta saat dirinya sedang melakukan kampanye. Hal itu dilakukan untuk menghindari pelanggaran oleh incumbent seperti pengerahan masa birokrasi dan fasilitas negara.

"Panwaslu akan mengawasi kampanye incumbent pada tanggal tersebut, untuk mengetahui jika ada penggunaan fasilitas negara yang digunakan oleh peserta nomor urut satu," ujar Jufri saat ditemui di Cikini, Jakarta, Minggu (17/6/2012).

Ditambahkan dia, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap calon incumbent lainnya yang melakukan kampanye di saat masa masa cuti dari posisi di pemerintahan.

"Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo telah mengajukan izin cuti pada saat jadwal kampanye. Adapun cuti yang diambil, yaitu pada 24 Juni, 29 Juni, 3 Juli dan 6 Juli 2012. Alex telah mengajukan cuti sejak 24 Juni hingga 7 Juli. Itu artinya, Alex Nordin akan cuti saat masa kampanye," jelasnya.

Sementara itu, untuk calon Gubernur Joko Widodo (Jokowi) yang juga menjabat sebagai Wali Kota Solo mengatakan, pihaknya belum menerima laporan pengajuan cuti dari pasangan nomor urut 3 tersebut. "Kami belum terima laporannya, tapi belum tahu kalau sudah masuk di KPUD," pungkasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0544 seconds (0.1#10.140)