Politik uang, Cagub DKI didiskualifikasi

Minggu, 17 Juni 2012 - 13:59 WIB
Politik uang, Cagub DKI didiskualifikasi
Politik uang, Cagub DKI didiskualifikasi
A A A
Sindonews.com - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012 yang terbukti melakukan praktik uang akan didiskualifikasi dari bursa pemilihan Gubernur DKI.

Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta M. Jufri mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pasangan calon yang melakukan politik uang. Mulai dari dikenakan sanksi pidana, hingga didiskualifikasi sebagai calon.

"Kalau money politic itu, kita pasti akan pidanakan dan sanksi yang akan diberikan biasanya calon yang melakukan hal tersebut akan didiskualifikasi sebagai calon," ujar Jufri di Cikini, Jakarta, Minggu (17/6/2012).

Ditambahkan dia, jelang pemungutan suara banyak sekali terjadi pelanggaran pemilu oleh pasangan calon. Kendati mengetahui hal itu, pihaknya mengaku tidak berdaya untuk melakukan tindakan. Lantaran tidak kuatnya payung hukum yang dimliki.

"Undang-undang kita memang tidak mengatur secara mendetail mengenai black campaign mengenai sanksi dan juga aturan tegas mengenai hal itu. Itu yang membuat kami sulit bertindak untuk mengatasi permasalahan yang ada," terangnya.

Kendati begitu, Jufri mengaku, pihaknya akan tetap menyikapi setiap laporan pelanggaran yang disampaikan ke Panwaslu. Bahkan, jika ada upaya melakukan politik uang dalam penyelenggaraan Pilgub Jakarta, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5594 seconds (0.1#10.140)