Terima kokain senilai Rp4,95 M, turis Brasil dibekuk

Kamis, 14 Juni 2012 - 18:20 WIB
Terima kokain senilai...
Terima kokain senilai Rp4,95 M, turis Brasil dibekuk
A A A
Sindonews.com - RBF (44) seorang turis asing ditangkap Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta karena menerima kiriman kokain dari Brazil.

Kokain seberat 990 gram senilai Rp4,95 miliar itu dikemas dalam tas ransel dikirim langsung dari Brazil dengan tujuan Bali.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia menjelaskan, petugas curiga ketika melihat sebuah tas ransel kiriman dari Brazil itu.

"Kami curiga, lalu kami periksa lebih detail ternyata di dalam dinding ransel tersebut didapati satu paket berisi bubuk berwarna coklat yang diindikasikan kokain,” jelas Oza Olavia di Kantor Bea Cukai Bandara Soekrno-Hatta, Kamis (14/6/2012).

Untuk kepastiannya, pihak Bea dan Cukai pun melakukan pengujian di laboratorium Bea Cukai di Cempaka Putih, dan hasilnya positif kokain.
Berbekal dari barang bukti ini, pihak Bea dan Cukai bersama Polres Bandara melakukan pengembangan ke Bali, alamat tujuan paket itu dikirim.

"Setelah kami pantau di Bali, ransel itu diambil seorang supir taxi, polisi lalu membuntuti sang sopir dan mendapati paket kokain tersebut diserahkan kepada seorang turis Brazil di sebuah Villa di Cangu, Kuta Utara, Denpasar Bali. Tersangka lalu kami tangkap di tempat itu," jelasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7502 seconds (0.1#10.140)