Gabungan timses cagub laporkan KPU ke Polda

Rabu, 13 Juni 2012 - 17:08 WIB
Gabungan timses cagub...
Gabungan timses cagub laporkan KPU ke Polda
A A A
Sindonews.com - Setelah tim sukses (timses) Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahja Purnama (Ahok) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, kini gabungan lima timses pasangan calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) yang akan melaporkan KPU ke Polda Metro Jaya.

"Kalau tidak Kamis 14 Juni 2012 besok, Jumat 15 Juni 2012 kami akan laporkan KPU Provinsi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya," kata Koordinator Bidang Advokasi Jokowi-Ahok, Sira Prayuna saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Dia mengatakan, gabungan timses kandidat yang akan berlaga di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta itu akan melaporkan adanya dugaan pemalsuan identitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pasalnya, setelah tim melakukan penelusuran di lapangan, banyak ditemukan pemilih ganda yang tercantum di DPT tersebut.

Selain akan melaporkan masalah itu ke Polda Metro Jaya, gabungan timses para kandidat itu juga akan mengajukan gugatan terhadap penetapan DPT Pemilukada DKI Jakarta yang dilakukan KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebelumnya, lima pasangan cagub-cawagub yang akan berlaga dalam Pemilukada DKI Jakarta menolak penetapan DPT yang dilakukan KPU Jakarta.

Kelima pasangan tersebut adalah pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok), Hendardji Soepandji-A.Riza Patria, Hidayat Nur Wahid (HNW)-Didik J Rachbini (Didik), Faisal Basri-Biem Benjamin, serta pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono. Kelima kandidat tersebut menilai data dalam DPT masih bermasalah. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8080 seconds (0.1#10.140)