Bolos kerja, 6 polisi di kurung 14 bulan
A
A
A
Sindonews.com - Enam anggota Polres Bogor Kota diberikan sanksi kurungan karena kerap mangkir kerja. Pemberian sanksi ini sengaja dilakukan untuk meningkatkan disiplin anggota Polres Bogor Kota.
Kapolres Bogor Kota AKBP Hilman mengatakan, enam polisi tersebut diketahui tidak pernah masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Keenamnya telah mangkir melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
"Mereka mendapatkan sanksi kurungan badan antara 7–14 hari," tegasnya di Bogor, Senin 11 Juni 2012 kemarin.
Kabag Ops Polres Bogor Kota Kompol Sahroni menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap seluruh anggota Polri di jajaran Polres Bogor Kota, agar berprilaku sesuai dengan moto Polri, yaitu sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. (san)
Kapolres Bogor Kota AKBP Hilman mengatakan, enam polisi tersebut diketahui tidak pernah masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Keenamnya telah mangkir melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
"Mereka mendapatkan sanksi kurungan badan antara 7–14 hari," tegasnya di Bogor, Senin 11 Juni 2012 kemarin.
Kabag Ops Polres Bogor Kota Kompol Sahroni menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap seluruh anggota Polri di jajaran Polres Bogor Kota, agar berprilaku sesuai dengan moto Polri, yaitu sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. (san)
()