Pelaku penipuan di ruang Kapolda mantan polisi
A
A
A
Sindonews.com - Ternyata, pelaku penipuan yang biasa beraksi di ruang tunggu Kapolda Metro Irjen Pol Untung S Radjab adalah Suprapto, mantan anggota polisi yang dipecat karena tersandung masalah. Saat masih menjabat polisi, Suprapto dikenal sebagai teman Kapolda.
"Kalau dibilang dekat, ya dekat. Karena teman satu angkatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
Ditambahkan dia, pangkat terakhir Suprapto adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP). Dia bertugas di Polda Metro Jaya. "Tersangka mengaku pernah bekerja di Polda Metro Jaya. Karena tersandung suatu masalah, yang bersangkutan dipecat dengan pangkat terakhir AKP. Sudah lama itu, saya juga kurang jelas," terang Rikwanto.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Untung S Radjab menanggapi santai kasus penipuan yang ikut mencatut namanya ini. "Siapa yang enggak kenal saya," jelas Untung.
Untung mengimbau, masyarakat tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku-ngaku dapat mengurus perkara hukum. Apalagi sampai meminta uang pelicin.
"Makanya kalau ada masyarakat yang mengaku bisa mengurus perkara begini (pembebasan) jangan dipercaya. Sekarang kita tahan (pelakunya)," terangnya.
Seperti diberitakan, Witya Pushen menjadi korban penipuan senilai Rp1,4 miliar oleh tersangka saat akan mengurus pembebasan Naden, adik ipar Witya, yang tersandung kasus narkoba. Saat berada di Mapolda Metro Jaya, korban ditawari pelaku bisa mengurus apa yang diinginkannya.
Namun, setelah korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku, Naden, adik ipar Witya tidak juga dibebaskan. Sebaliknya, pelaku justru menghilang. Dari situlah, pelaku sadar telah menjadi korban penipuan dan akhirnya melaporkan kasus tersebut pada 1 Juni 2012. (san)
"Kalau dibilang dekat, ya dekat. Karena teman satu angkatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
Ditambahkan dia, pangkat terakhir Suprapto adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP). Dia bertugas di Polda Metro Jaya. "Tersangka mengaku pernah bekerja di Polda Metro Jaya. Karena tersandung suatu masalah, yang bersangkutan dipecat dengan pangkat terakhir AKP. Sudah lama itu, saya juga kurang jelas," terang Rikwanto.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Untung S Radjab menanggapi santai kasus penipuan yang ikut mencatut namanya ini. "Siapa yang enggak kenal saya," jelas Untung.
Untung mengimbau, masyarakat tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku-ngaku dapat mengurus perkara hukum. Apalagi sampai meminta uang pelicin.
"Makanya kalau ada masyarakat yang mengaku bisa mengurus perkara begini (pembebasan) jangan dipercaya. Sekarang kita tahan (pelakunya)," terangnya.
Seperti diberitakan, Witya Pushen menjadi korban penipuan senilai Rp1,4 miliar oleh tersangka saat akan mengurus pembebasan Naden, adik ipar Witya, yang tersandung kasus narkoba. Saat berada di Mapolda Metro Jaya, korban ditawari pelaku bisa mengurus apa yang diinginkannya.
Namun, setelah korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku, Naden, adik ipar Witya tidak juga dibebaskan. Sebaliknya, pelaku justru menghilang. Dari situlah, pelaku sadar telah menjadi korban penipuan dan akhirnya melaporkan kasus tersebut pada 1 Juni 2012. (san)
()