SBY bayar pajak lebih rendah dari cagub DKI
A
A
A
Sindonews.com - Calon gubernur DKI Jakarta dari jalur independen Faisal Basri mengklaim bahwa dirinya membayar pajak lebih besar dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Saya bayar pajak terakhir tahun lalu, PPh (Pajak Penghasilan) pribadi sebesar Rp314 juta, jauh lebih besar daripada SBY,”ujar Faisal Basri di kediamannya, di Jalan Ciasem IV No 22, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2012).
Presiden SBY diketahui membayar pajak Rp127 juta selama 2007, sedangkan Faisal Basri membayar pajak 2008 sebesar Rp.250 juta.
“Sejak saya membandingkan pajak yang saya bayar dengan pajak yang dibayar SBY, sejak saat itu pula SBY tidak pernah mengumumkan berapa pajak yang dia bayar,” tambahnya.
Sekadar diketahui, tim klarifikasi atau koreksi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kediaman calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, Faisal Basri.
Proses klarifikasi atau koreksi harta kekayaan Faisal Basri itu berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB
“Saya bayar pajak terakhir tahun lalu, PPh (Pajak Penghasilan) pribadi sebesar Rp314 juta, jauh lebih besar daripada SBY,”ujar Faisal Basri di kediamannya, di Jalan Ciasem IV No 22, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2012).
Presiden SBY diketahui membayar pajak Rp127 juta selama 2007, sedangkan Faisal Basri membayar pajak 2008 sebesar Rp.250 juta.
“Sejak saya membandingkan pajak yang saya bayar dengan pajak yang dibayar SBY, sejak saat itu pula SBY tidak pernah mengumumkan berapa pajak yang dia bayar,” tambahnya.
Sekadar diketahui, tim klarifikasi atau koreksi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kediaman calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, Faisal Basri.
Proses klarifikasi atau koreksi harta kekayaan Faisal Basri itu berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB
()