Kekayaan Biem Benyamin naik Rp 10,8 miliar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menemukan kenaikan kekayaan yang dimiliki Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta dari jalur independen, Biem Benyamin sebanyak Rp10,8 miliar.
"Dapat kami sampaikan, pada pelaporan awal pak Biem, harta yang dilaporkan sekira Rp22,1 miliar. Nah sekarang terkoreksi jadi sekira Rp33 miliar. Jadi naik sekira Rp10,8 miliar," kata Koordinator Unit Pemeriksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah Nasution kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/6/2012).
Menurutnya, kenaikan tersebut disebabkan adanya koreksi pada harta tidak bergerak, logam mulia dan beberapa tambahan harta yang belum dilaporkan cawagub yang berpasangan dengan Faisal Basri kepada KPK. "Berubahnya angka kekayaan Biem saat ini dibandingkan ketika melaporkan LKHPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada Maret 2012 itu, dikarenakan masih ada beberapa yang tidak dilaporkan ke KPK," ungkapnya.
lebih lanjut dia mengatakan, secara umum aset yang dimiliki Biem Benjamin mayoritas berbentuk usaha radio. Hal itu yang membuat tim dari KPK melakukan verifikasi harta kekayaan Biem di kantor radio itu.
Biem sendiri sebenarnya telah dua kali menyerahkan LHKPN kepada KPK, yakni saat menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2004-2009 dan saat ikut bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, Juli mendatang. (lil)
"Dapat kami sampaikan, pada pelaporan awal pak Biem, harta yang dilaporkan sekira Rp22,1 miliar. Nah sekarang terkoreksi jadi sekira Rp33 miliar. Jadi naik sekira Rp10,8 miliar," kata Koordinator Unit Pemeriksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah Nasution kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/6/2012).
Menurutnya, kenaikan tersebut disebabkan adanya koreksi pada harta tidak bergerak, logam mulia dan beberapa tambahan harta yang belum dilaporkan cawagub yang berpasangan dengan Faisal Basri kepada KPK. "Berubahnya angka kekayaan Biem saat ini dibandingkan ketika melaporkan LKHPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada Maret 2012 itu, dikarenakan masih ada beberapa yang tidak dilaporkan ke KPK," ungkapnya.
lebih lanjut dia mengatakan, secara umum aset yang dimiliki Biem Benjamin mayoritas berbentuk usaha radio. Hal itu yang membuat tim dari KPK melakukan verifikasi harta kekayaan Biem di kantor radio itu.
Biem sendiri sebenarnya telah dua kali menyerahkan LHKPN kepada KPK, yakni saat menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2004-2009 dan saat ikut bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, Juli mendatang. (lil)
()