Polisi bongkar kedok bengkel motor jual ganja

Senin, 04 Juni 2012 - 18:09 WIB
Polisi bongkar kedok...
Polisi bongkar kedok bengkel motor jual ganja
A A A
Sindonews.com - Sebuah bengkel motor di Kampung Cirende Rt 02/05, Ds. Pasir Nangka, Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang, digerebek petugas dari Polres Kota Tangerang. Bengkel itu, biasa dijadikan tempat transaksi penjualan narkoba jenis ganja.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan dua pemuda, Ridwan Firmansyah alias Kacir dan Arif Giripati alias Abok yang diduga kuat sebagai pengedar. Dari tangan kedua pemuda itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak sembilan kilogam ganja kering.

"Awalnya kami tangkap Ridwan, lalu setelah pengembangan diketahui Ridwan mendapatkan ganja tersebut dari Arif, hingga kami tangkap pelaku berikut barang bukti satu kilogram ganja kering siap edar dalam kotak perkakas di bengkelnya," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombespol Bambang Priyo Andogo di Tangerang, Senin (4/6/2012).

Dari tangan Arif, polisi mendapati ganja sebanyak delapan kilogram ganja yang disembunyikan di rumahnya, Perumahan Tri Raksa, Blok B7 No.9, Desa Tegal Laju, Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang, Kompol I Gede Gotia mengatakan, kedua tersangka merupakan Target Operasi (TO) Sat Narkoba Polres Kota Tangerang.

"Mereka merupakan target kami, sudah lama, dan memang sangat lihai dalam mengedarkan ganja-ganja ini. Biasanya, mereka menawarkan ganja siap pakai ini pada konsumen bengkelnya," sambung I Gede Gotia.

Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukumannya adalah diatas 10 tahun penjara. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0555 seconds (0.1#10.140)