KPU tetapkan DPT Pilgub DKI 6.983.692 orang
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melalui pembahasan alot yang berlangsung kurang lebih tujuh jam, akhirnya KPU Provinsi DKI Jakarta bersama perwakilan seluruh pasangan calon Gubernur DKI Jakarta 2012 berhasil mendapatkan kesepahaman bersama perihal Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
"Dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan rekomendasi baik dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan perwakilan masing-masing calon, maka kami menetapkan jumlah DPT sebanyak 6.983.692 orang dengan rincian terlampir," ujar ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Provinsi DKI Jakarta Dahlia Umar di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Juni 2012.
Sedangkan jumlah TPS, tambah Dahlia, berkurang menjadi 15.059 unit TPS atau berkurang 1 TPS dari jumlah yang direkomendasikan tim KPUD di awal rapat pleno digelar.
Kesepakatan tersebut diperoleh setelah KPUD bersama Bawaslu dan perwakilan seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta melakukan rapat pleno yang diselenggarakan di Hotel Lumire, Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Juni 2012.
Dalam pelaksanaannya sendiri, rapat pleno ini sempat diwarnai dengan skorsing atau penundaan sebanyak dua kali yang total mencapai 3 jam waktu penundaan.
Terhadap DPT yang ditetapkan lima perwakilan pasangan calon menyatakan, menolak terhadap DPT tersebut. Sementara hanya satu perwakilan pasangan calon yang menyatakan menerima penetapan DPT tersbut, yakni perwakilan pasangan Calon Fauzy Bowo dan Nachrowi.
"Kami mendukung berjalannya demokrasi dalam pelaksanaan Pemilukada DKI, oleh karena itu kami menyerahkan segala keputusan KPUD sejauh telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku," ujar perwakilan Pasangan Calon Foke-Nara Dasril Afandi.
Sementara itu, dalam keterangan yang diutarakan lima perwakilan pasangan calon, alasan penolakan mereka adalah karena penetapan DPT yang disinyalir sarat kejanggalan dan penuh rekayasa.
"Kesalahan yang terjadi dalam penetapan DPT oleh KPUD per tanggal 28 Mei, bersifat masiv (besar) dan terencana," ujar perwakilan Pasangan Calon Gubernur Jokowi-Ahok, Deny Iskandar. (san)
"Dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan rekomendasi baik dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan perwakilan masing-masing calon, maka kami menetapkan jumlah DPT sebanyak 6.983.692 orang dengan rincian terlampir," ujar ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Provinsi DKI Jakarta Dahlia Umar di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Juni 2012.
Sedangkan jumlah TPS, tambah Dahlia, berkurang menjadi 15.059 unit TPS atau berkurang 1 TPS dari jumlah yang direkomendasikan tim KPUD di awal rapat pleno digelar.
Kesepakatan tersebut diperoleh setelah KPUD bersama Bawaslu dan perwakilan seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta melakukan rapat pleno yang diselenggarakan di Hotel Lumire, Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Juni 2012.
Dalam pelaksanaannya sendiri, rapat pleno ini sempat diwarnai dengan skorsing atau penundaan sebanyak dua kali yang total mencapai 3 jam waktu penundaan.
Terhadap DPT yang ditetapkan lima perwakilan pasangan calon menyatakan, menolak terhadap DPT tersebut. Sementara hanya satu perwakilan pasangan calon yang menyatakan menerima penetapan DPT tersbut, yakni perwakilan pasangan Calon Fauzy Bowo dan Nachrowi.
"Kami mendukung berjalannya demokrasi dalam pelaksanaan Pemilukada DKI, oleh karena itu kami menyerahkan segala keputusan KPUD sejauh telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku," ujar perwakilan Pasangan Calon Foke-Nara Dasril Afandi.
Sementara itu, dalam keterangan yang diutarakan lima perwakilan pasangan calon, alasan penolakan mereka adalah karena penetapan DPT yang disinyalir sarat kejanggalan dan penuh rekayasa.
"Kesalahan yang terjadi dalam penetapan DPT oleh KPUD per tanggal 28 Mei, bersifat masiv (besar) dan terencana," ujar perwakilan Pasangan Calon Gubernur Jokowi-Ahok, Deny Iskandar. (san)
()