Lazuardi diteriaki sebelum dikeroyok
A
A
A
Sindonews.com - Tewasnya Lazuardi oleh para suporter Persija pada saat pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung, bermula dari kecurigaan para suporter tim sepak bola Persija Jakarta terhadap Lazuardi saat menonton pertandingan.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, berdasarkan keterangan tujuh orang tersangka yang telah ditangkap, kejadian bermula saat Persija berhasil mencetak gol ke gawang Persib dengan skor 2-1. Semua suporter berteriak dan menyanyikan yel-yel Persija, namun korban tidak ikut bernyanyi dan hanya duduk diam.
Kemudian, salah satu tersangka menanyai identitas korban dan melihat syal Viking yang disembunyikan di balik baju korban. Melihat hal tersebut, tersangka langsung meneriaki korban dan berakhir dengan aksi pengeroyokan.
"Para tersangka mengakui bahwa telah melakukan pemukulan secara bersam-sama. Saksi membenarkan bahwa para tersangka melakukan pemukulan terhadap korban. Dan autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban," katanya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (2/6/2012).
Sementara ketujuh orang tersangka pelaku pengeroyokan sendiri dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. "Memang ketika kejadian meninggalnya 3 orang di stadion itu, kami mendapat banyak masukan dari media maupun hasil temuan di lapangan, bahwa yang bersangkutan ada memposting di jaringan sosial. Setelah menelusuri isi postingan di jejaring sosial tersebut, kami mencocokkan lokasi tersangka dengan tempat kejadian perkara di stadion GBK,“ jelasnya.
Herry melanjutkan, dari hasil penyelidikan tersebut selanjutnya disesuaikan dengan sektor tempat kejadian itu, tepatnya berasal dari sektor 10. Buktinya, sektor 10 tersebut dihuni oleh rombongan Bayu dan kawan-kawan yang menonton pertandingan.
“Bayu, yang memposting tulisan tersebut, datang bersama kawan-kawannya ke stadion GBK menggunakan sepeda motor. Lalu mereka menuju sektor 10 setelah parkir di hall basket," tukasnya. (lil)
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, berdasarkan keterangan tujuh orang tersangka yang telah ditangkap, kejadian bermula saat Persija berhasil mencetak gol ke gawang Persib dengan skor 2-1. Semua suporter berteriak dan menyanyikan yel-yel Persija, namun korban tidak ikut bernyanyi dan hanya duduk diam.
Kemudian, salah satu tersangka menanyai identitas korban dan melihat syal Viking yang disembunyikan di balik baju korban. Melihat hal tersebut, tersangka langsung meneriaki korban dan berakhir dengan aksi pengeroyokan.
"Para tersangka mengakui bahwa telah melakukan pemukulan secara bersam-sama. Saksi membenarkan bahwa para tersangka melakukan pemukulan terhadap korban. Dan autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban," katanya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (2/6/2012).
Sementara ketujuh orang tersangka pelaku pengeroyokan sendiri dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. "Memang ketika kejadian meninggalnya 3 orang di stadion itu, kami mendapat banyak masukan dari media maupun hasil temuan di lapangan, bahwa yang bersangkutan ada memposting di jaringan sosial. Setelah menelusuri isi postingan di jejaring sosial tersebut, kami mencocokkan lokasi tersangka dengan tempat kejadian perkara di stadion GBK,“ jelasnya.
Herry melanjutkan, dari hasil penyelidikan tersebut selanjutnya disesuaikan dengan sektor tempat kejadian itu, tepatnya berasal dari sektor 10. Buktinya, sektor 10 tersebut dihuni oleh rombongan Bayu dan kawan-kawan yang menonton pertandingan.
“Bayu, yang memposting tulisan tersebut, datang bersama kawan-kawannya ke stadion GBK menggunakan sepeda motor. Lalu mereka menuju sektor 10 setelah parkir di hall basket," tukasnya. (lil)
()