Polda klaim tak pakai BBM subsidi lagi
A
A
A
Sindonews.com - Sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumumkan gerakan hemat energi dengan mengurangi pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi, jajaran Polda Metro Jaya mulai melakukan penyesuaian. Bahkan, pihak kepolisian mengklaim sudah tak menggunakan BBM bersubsidi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab mengatakan, pihaknya telah berusaha mengikuti program yang dicanangkan Presiden untuk melakukan penghematan dengan tidak menggunakan BBM bersubsidi mulai 1 Juni 2012.
"Sudah kami konversikan. Kami konversikan dengan yang bukan (Premium) tadi malam sejak pukul 24.00," ujar Untung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Kendati begitu, Untung enggan menjelaskan apakah program ini justru menambah beban biaya Polda untuk pelaksanaan program ini. "Ngapain aku yang ngomong-ngomong soal itu," tepisnya.
Seperti diketahui, mulai 1 Juni 2012, Presiden SBY menginstruksikan seluruh mobil dinas pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk TNI/Polri untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi. Kebijakan ini, baru berlaku untuk kawasan Jabodetabek saja.
Instruksi Presiden ini, diharapkan bisa menjaga agar konsumsi BBM tertentu tidak lebih dari target yang ditetapkan 40 juta kiloliter (KL) pada tahun ini. Penghematan BBM melalui pelaksanaan Perpres 15 tahun 2012 itu juga diharapkan bisa mengurangi konsumsi BBM tertentu dari 47 juta KL menjadi 44 juta KL.
Seluruh kendaraan dinas milik Kementerian, lembaga pemerintahan, BUMN, BUMD, TNI, dan Polri yang tidak menggunakan plat dinas akan ditempeli sticker warna oranye bertuliskan "Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi". (san)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab mengatakan, pihaknya telah berusaha mengikuti program yang dicanangkan Presiden untuk melakukan penghematan dengan tidak menggunakan BBM bersubsidi mulai 1 Juni 2012.
"Sudah kami konversikan. Kami konversikan dengan yang bukan (Premium) tadi malam sejak pukul 24.00," ujar Untung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Kendati begitu, Untung enggan menjelaskan apakah program ini justru menambah beban biaya Polda untuk pelaksanaan program ini. "Ngapain aku yang ngomong-ngomong soal itu," tepisnya.
Seperti diketahui, mulai 1 Juni 2012, Presiden SBY menginstruksikan seluruh mobil dinas pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk TNI/Polri untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi. Kebijakan ini, baru berlaku untuk kawasan Jabodetabek saja.
Instruksi Presiden ini, diharapkan bisa menjaga agar konsumsi BBM tertentu tidak lebih dari target yang ditetapkan 40 juta kiloliter (KL) pada tahun ini. Penghematan BBM melalui pelaksanaan Perpres 15 tahun 2012 itu juga diharapkan bisa mengurangi konsumsi BBM tertentu dari 47 juta KL menjadi 44 juta KL.
Seluruh kendaraan dinas milik Kementerian, lembaga pemerintahan, BUMN, BUMD, TNI, dan Polri yang tidak menggunakan plat dinas akan ditempeli sticker warna oranye bertuliskan "Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi". (san)
()