Otak pembunuh pengusaha di Bandung mantan istri
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian akhirnya berhasil menemukan otak pelaku pembunuhan Husein, Pimpinan Red Guar Security Kota Bandung. Husein tewas ditembak orang tidak dikenal di Jalan Kapten Tendean (Hegarmanah), Kota Bandung, pada Jumat 4 Mei 2012.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, otak dari rangkaian penembakan tersebut ternyata dilakukan oleh mantan istrinya sendiri yang berinisial IG (33).
"Mantan istri tersebut dari keterangan sementara, mempunyai motif permasalahan dalam internal keluarga," ujar Saud dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/5/2012).
Ditambahkan dia, mantan istri korban menyewa pembunuh bayaran yang diketahui berinisial AA (43) dan DS alias D (42). "Mereka dibayar Rp200 juta untuk menembak korban," terang Saud.
Dilanjutkan Saud, kasus penembakan itu masih dalam tahap pengembangan penyidikan petugas Polresta Bandung untuk melihat tersangka lainnya. Sementara untuk ketiga tersangka dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Seperti diberitakan, petugas berhasil meringkus ketiga tersangka secara bersamaan pada tanggal 29 Mei 2012 lalu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu buah mobil Avanza yang digunakan pada saat penembakan.
Namun, untuk pistol yang digunakan untuk menembak belum berhasil ditemukan. "Kami masih mencari pistol yang digunakan untuk menembak yang kabarnya telah dibuang ke sungai," tambah Saud. (san)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, otak dari rangkaian penembakan tersebut ternyata dilakukan oleh mantan istrinya sendiri yang berinisial IG (33).
"Mantan istri tersebut dari keterangan sementara, mempunyai motif permasalahan dalam internal keluarga," ujar Saud dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/5/2012).
Ditambahkan dia, mantan istri korban menyewa pembunuh bayaran yang diketahui berinisial AA (43) dan DS alias D (42). "Mereka dibayar Rp200 juta untuk menembak korban," terang Saud.
Dilanjutkan Saud, kasus penembakan itu masih dalam tahap pengembangan penyidikan petugas Polresta Bandung untuk melihat tersangka lainnya. Sementara untuk ketiga tersangka dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Seperti diberitakan, petugas berhasil meringkus ketiga tersangka secara bersamaan pada tanggal 29 Mei 2012 lalu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu buah mobil Avanza yang digunakan pada saat penembakan.
Namun, untuk pistol yang digunakan untuk menembak belum berhasil ditemukan. "Kami masih mencari pistol yang digunakan untuk menembak yang kabarnya telah dibuang ke sungai," tambah Saud. (san)
()