Terima WTP, Pemprov DKI belum tentu bersih
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyampaikan hasil laporan pemeriksaan terkait laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2011 kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta hari ini.
Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Blucer W Rajagukguk menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta.
Hasil pemeriksaan itu, menggunakan metode Risk Based Audit (RBA). Menurutnya, opini BPK terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu didasari oleh kewajaran penyajian pos-pos laporan keuangan, dibandingkan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Namun opini tersebut tidak dapat dijadikan acuan bersih tidaknya suatu pemerintah daerah. "Kewajaran bukan berarti kebenaran mutlak atas suatu transaksi, tapi hanya kewajaran atas hal-hal yang material atas penyajian laporan keuangan," ujarnya dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/5/2012).
Sehingga, opini itu tidak dapat jadi dasar apakah suatu pemerintah daerah melakukan tindak pidana korupsi atau tidak. (san)
Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Blucer W Rajagukguk menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta.
Hasil pemeriksaan itu, menggunakan metode Risk Based Audit (RBA). Menurutnya, opini BPK terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu didasari oleh kewajaran penyajian pos-pos laporan keuangan, dibandingkan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Namun opini tersebut tidak dapat dijadikan acuan bersih tidaknya suatu pemerintah daerah. "Kewajaran bukan berarti kebenaran mutlak atas suatu transaksi, tapi hanya kewajaran atas hal-hal yang material atas penyajian laporan keuangan," ujarnya dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/5/2012).
Sehingga, opini itu tidak dapat jadi dasar apakah suatu pemerintah daerah melakukan tindak pidana korupsi atau tidak. (san)
()