TNI usut jaringan inex Serma S
A
A
A
Sindonews.com – Markas Besar (Mabes) TNI tidak tinggal diam dengan kasus penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi (inex) yang melibatkan oknum anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Mabes TNI memastikan bakal mengusut jaringan Serma S.
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengungkapkan, meski dalam penyelidikan awal diketahui Serma S bekerja tanpa melibatkan prajurit lain, tidak menutup kemungkinan ada oknum lain terlibat.” Mabes TNI akan menelusuri kasus ini,” ujar Agus di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI,Bogor,kemarin. Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 8 Mei lalu menggagalkan upaya penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi asal Shenzen, China.
Dalam ekspose Senin (28/5) lalu,BNN menyatakan, jutaan pil ineks seberat 3.784.358 gram tersebut diduga kuat akan disebarkan kepada pengedar untuk dijual di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, Medan, Makassar, dan kota besar lainnya di Indonesia. Dalam kasus ini, BNN menangkap delapan orang. Salah satunya Serma S, anggota aktif TNI. Bintara ini diduga menggunakan nama Bais sebagai pemesan barang dengan cara memalsukan tanda tangan Kepala Primer Koperasi Kalta.
Agus menegaskan, TNI tidak menoleransi setiap anggotanya yang terlibat dalam kejahatan narkoba.”Bila ada prajurit yang melakukan pelanggaran, akan ditindak sesuai dengan undang-undang dan pasti akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” tambah mantan Kepala Staf TNI AL ini. Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul mengatakan, TNI tidak berhenti mengawal kasus ini.
”Ke depan akan kita kembangkan lagi. Ini sejauh mana keterlibatannya atau ada big boss lagi di atasnya,” kata dia. Dia menerangkan, Serma S sejauh ini diketahui bekerja sendiri.Keterlibatannya di jaringan narkoba atas nama pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan institusi.”Koperasi tidak tahu ada hal-hal seperti ini. Dia memalsukan sendiri,” ungkapnya. Iskandar menyebutkan, Serma S sudah menjadi anggota Primer Koperasi Kalta selama 14 tahun meski bukan seorang pengurus.
Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto menyatakan, Serma S berperan penting pada kasus penyelundupan ekstasi tersebut. Selain memalsukan seluruh dokumen yang diperlukan untuk proses kepabeanan, tersangka juga menggunakan nama Koperasi Kalta untuk melancarkan aksinya. ”Sampai saat ini seluruh tersangka masih diperiksa petugas,” kata dia. Sumirat mengatakan, untuk mengungkap jaringan narkoba, BNN bekerja hati-hati.
Sedetik saja lengah, para pelaku bisa menghilangkan bukti atau menutup jaringan peredarannya. ”Mereka bekerja rapi dan terorganisasi.Mereka bisa setiap saat menghilangkan jejak,” katanya. Sumirat menambahkan, untuk membongkar kasus itu, BNN akan bekerja sama dengan China. Ini untuk mengetahui siapa pengirim narkoba tersebut.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengemukakan, antisipasi peredaran narkotika masuk ke Indonesia terus dilakukan. Narkotika merupakan kejahatan transnasional yang membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan pemerintah secara regional maupun bilateral. (wbs)
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengungkapkan, meski dalam penyelidikan awal diketahui Serma S bekerja tanpa melibatkan prajurit lain, tidak menutup kemungkinan ada oknum lain terlibat.” Mabes TNI akan menelusuri kasus ini,” ujar Agus di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI,Bogor,kemarin. Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 8 Mei lalu menggagalkan upaya penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi asal Shenzen, China.
Dalam ekspose Senin (28/5) lalu,BNN menyatakan, jutaan pil ineks seberat 3.784.358 gram tersebut diduga kuat akan disebarkan kepada pengedar untuk dijual di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, Medan, Makassar, dan kota besar lainnya di Indonesia. Dalam kasus ini, BNN menangkap delapan orang. Salah satunya Serma S, anggota aktif TNI. Bintara ini diduga menggunakan nama Bais sebagai pemesan barang dengan cara memalsukan tanda tangan Kepala Primer Koperasi Kalta.
Agus menegaskan, TNI tidak menoleransi setiap anggotanya yang terlibat dalam kejahatan narkoba.”Bila ada prajurit yang melakukan pelanggaran, akan ditindak sesuai dengan undang-undang dan pasti akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” tambah mantan Kepala Staf TNI AL ini. Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul mengatakan, TNI tidak berhenti mengawal kasus ini.
”Ke depan akan kita kembangkan lagi. Ini sejauh mana keterlibatannya atau ada big boss lagi di atasnya,” kata dia. Dia menerangkan, Serma S sejauh ini diketahui bekerja sendiri.Keterlibatannya di jaringan narkoba atas nama pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan institusi.”Koperasi tidak tahu ada hal-hal seperti ini. Dia memalsukan sendiri,” ungkapnya. Iskandar menyebutkan, Serma S sudah menjadi anggota Primer Koperasi Kalta selama 14 tahun meski bukan seorang pengurus.
Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto menyatakan, Serma S berperan penting pada kasus penyelundupan ekstasi tersebut. Selain memalsukan seluruh dokumen yang diperlukan untuk proses kepabeanan, tersangka juga menggunakan nama Koperasi Kalta untuk melancarkan aksinya. ”Sampai saat ini seluruh tersangka masih diperiksa petugas,” kata dia. Sumirat mengatakan, untuk mengungkap jaringan narkoba, BNN bekerja hati-hati.
Sedetik saja lengah, para pelaku bisa menghilangkan bukti atau menutup jaringan peredarannya. ”Mereka bekerja rapi dan terorganisasi.Mereka bisa setiap saat menghilangkan jejak,” katanya. Sumirat menambahkan, untuk membongkar kasus itu, BNN akan bekerja sama dengan China. Ini untuk mengetahui siapa pengirim narkoba tersebut.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengemukakan, antisipasi peredaran narkotika masuk ke Indonesia terus dilakukan. Narkotika merupakan kejahatan transnasional yang membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan pemerintah secara regional maupun bilateral. (wbs)
()